SORONG – Sepanjang tahun 2025, Polresta Sorong Kota berhasil menangani ribuan kasus kriminal dengan tingkat penyelesaian perkara yang tergolong tinggi, seiring terjaganya stabilitas keamanan di Kota Sorong yang dinilai relatif kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan saat memaparkan hasil kinerja serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, Selasa (30/12).
Secara umum, kondisi keamanan di Kota Sorong masih terjaga dengan baik meskipun memiliki dinamika sosial yang cukup kompleks. Kota Sorong diketahui memiliki jumlah penduduk sekitar 295 ribu jiwa, dengan komposisi 36 persen masyarakat asli Papua dan 64 persen pendatang. Dalam kondisi demografis tersebut, stabilitas kamtibmas selama tahun 2025 dinilai tetap relatif normal.
“Untuk stabilitas kamtibmas selama tahun 2025 relatif normal jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kombes Pol Amry Siahaan.
Kapolresta menjelaskan, unsur aparat keamanan di Kota Sorong terbilang lengkap, mulai dari Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat Daya yang sejak November 2025 telah berpindah ke Kabupaten Sorong (Aimas), hingga dukungan unsur TNI seperti Korem, Kodim, Marinir, Korps Brimob, serta satuan batalyon lainnya.
Sepanjang tahun 2025, aktivitas masyarakat mengalami peningkatan signifikan. Tercatat sebanyak 271 kegiatan masyarakat berlangsung sepanjang tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 119 kegiatan. Dari kegiatan tersebut, sebagian meminta pengamanan kepolisian dan sebagian lainnya tidak, namun Polresta Sorong Kota tetap melakukan pengamanan guna mencegah potensi konflik sosial.
“Kegiatan masyarakat ini ada yang meminta pengamanan dan ada juga yang tidak, namun kami tetap melakukan pengamanan sebagai langkah antisipasi konflik sosial,” jelasnya.
Sementara itu, jumlah kegiatan konferensi mengalami penurunan dari empat kegiatan pada tahun 2024 menjadi dua kegiatan pada tahun 2025. Operasi kepolisian juga menurun cukup signifikan, dari 22 operasi di tahun 2024 menjadi lima operasi di tahun 2025.
Terkait aksi unjuk rasa, Polresta Sorong Kota mencatat adanya penurunan jumlah demonstrasi. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 66 kali aksi unjuk rasa, sementara di tahun 2025 menurun menjadi 57 kali atau turun sekitar 13 persen.
“Kami berharap ke depan, khususnya di tahun 2026, kegiatan unjuk rasa dapat ditekan atau jika tetap dilakukan, tidak menimbulkan konflik sosial maupun gangguan kamtibmas,” ucap Kapolresta.
Dalam bidang penegakan hukum, sepanjang tahun 2025 Polresta Sorong Kota mencatat total 1.154 kasus kriminal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 705 kasus berhasil diselesaikan, sementara 359 kasus masih menjadi tunggakan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara mencapai 68 persen.
“Angka ini tergolong cukup baik mengingat keterbatasan sumber daya manusia, sarana, dan jumlah personel yang kami miliki. Namun, tunggakan perkara tetap menjadi bahan evaluasi kami untuk diperbaiki di tahun 2026,” tuturnya.
Kapolresta menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan mengedepankan prinsip keadilan, termasuk penerapan Restorative Justice sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021.
“Masyarakat Kota Sorong masih mengharapkan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice selama memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak dan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Dari total kasus kriminal yang ditangani, beberapa kasus menonjol di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 208 kasus dengan 181 kasus berhasil diselesaikan, pencurian dengan pemberatan sebanyak 176 kasus dengan 171 kasus diselesaikan, serta penganiayaan sebanyak 197 kasus, namun baru 88 kasus yang berhasil diselesaikan.
Kapolresta mengungkapkan bahwa tingginya kasus penganiayaan tidak terlepas dari pengaruh peredaran minuman keras (miras), khususnya miras tradisional ilegal di Kota Sorong.
“Peredaran miras ilegal sangat berpengaruh terhadap tingginya tindak pidana penganiayaan. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pemberantasan miras ilegal,” tegasnya.
Selain itu, Polresta Sorong Kota juga memberi perhatian khusus terhadap kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian biasa, serta kasus pendudukan dan perampasan tanah, dengan mengedepankan upaya imbauan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Kapolresta Sorong Kota berharap pada tahun 2026 kinerja kepolisian semakin meningkat, angka kriminalitas dapat ditekan, serta penegakan hukum berjalan lebih adil, humanis, dan berorientasi pada terciptanya ketertiban sosial di Kota Sorong.(zia)

















