Pemprov Papua Barat Daya Targetkan Lindungi 5 Spesies Biota Laut Langka

AIMAS – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menargetkan untuk melindungi 5 spesies biota laut langka. Spesies langka tersebut terdiri dari penyu, ikan dukung, lumba-lumba, kalabia dan parimanta.

Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, Absalom Solossa, S.Pi, MM menjelaskan, upaya perlindungan 5 spesies biota laut ini merupakan langkah strategis untuk menyelamatkannya dari ancaman kepunahan.

“Kalau kita tindak melindungi mereka maka akan punah dan habis, dampaknya adalah nantinya lima biota itu tinggal nama saja. Anak cucu kita tidak akan bisa melihatnya, melainkan hanya mendengar melalui cerita,” jelas Kadis.
Diketahui, 5 spesies ini sering diburu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kemudian dikonsumsi atau pun dijual demi pemenuhan kebutuhan. Sebab nilai jual biota laut tersebut cukup tinggi.

“Sehingga perlu dilindungi sejak dini sehingga lima biota itu tidak termakan kepunahan nantinya,” ungkapnya.
Upaya perlindungan ini pun merupakan satu upaya menarik wisatawan manca negara. Sebab, khususnya biota laut jenis penyu belimbing sangat menjadi daya tarik bagi wisatawan asing.

“Jadi selain melestarikan biota laut langka, kita juga mengarah kepada upaya menarik wisatawan manca negara untuk datang ke kawasan Papua Barat Daya,” kata Absalom.

Sebenarnya, kata Absalom, secara tradisional perlundungan terhadap biota lait endemik sudah dilakukan melalui kearifan lokal. Dimana masyarakat hukum adat di lima kabupaten pesisir telah menerapkan larangan adat yang dikenal dengan sebutan sasi.

“Jadi secara adat, aturan perlindungan jenis biota laut langka telah diterapkan secara turun temurun dengan anggapan bahwa hewan laut langka yang hanya ada di perairan Papua Barat Daya tidak boleh diburu. Masyarakat percaya bahwa jika aturan iru dilanggar maka akan terjadi bencana besar di daerahnya,” beber dia.

Upaya untuk menerapkan perlindungan terhadap lima biota laut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tengah menggandeng beberapa mitra seperti Non Governmental Organization (NGO) terus memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat umum supaya memiliki pengetahuan tentang pentingnya melindungi biota laut yang masuk dalam kategori langka.

“Ke depan, kita juga melakukan kampanye kepada masyarakat untuk gerakkan peduli terhadap biota laut langka untuk dilindungi,” lanjutnya.

Selain itu, upaya lain yang saat ini juga tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya adalah mempersiapkan peraturan gubernur tentang perlindungan biota laut langka.
Dikatakan, Papua Barat Daya merupakan provinsi terbaru sehingga aturan permanen tentang perlindungan perlu proses. Namun pihaknya memastikan, bahwa tahun depan setelah DPRP PBD terbentuk maka peraturan gubernur tentang perlindungan biota laut juga harus ada. (ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!