SORONG- Polda Papua Barat tengah melakukan penertiban sejumlah tambang emas ilegal di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kapolda PB pun memberikan atensi keras terhadap oknum-oknum penambang ilegal.
Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH menjelaskan pertama kali ia ditugaskan ke wilayah Papua Barat, dirinya telah menertibkan 34 alat berat yang digunakan untuk pengerukkan dan 52 penambang emas ilegal yang telah diproses.
“Awal saya datang ke sini ada 34 alat berat yang saya lakukan penindakan dan 52 penambang yang diproses hingga ke Pengadilan,”jelasnya kepada awak media, Selasa (23/5)
Lebih lanjut, Kapolda mengatakan perihal adanya informasi penambangan ilegal di Kabupaten Tambrauw. Pihaknya, akan berkoordinasi dengan jajaran Polda PB untuk menertibkan.
“Kalau sudah ada informasi. Ini menjadi signal dari saya dan otomatis Dirkrimsus bersama kepolisian resort pasti akan menertibkan. Karena mereka main kucing-kucingan, kita datang mereka kabur, kita balik mereka datang lagi,”katanya.
Kapolda menampik kelemahan Pemerintah setempat dalam melakukan pengawasan. Sebab, Kabupaten Tambrauw sangat luas dan daerah pertambangan tersebut berada jauh dari pemukiman.
“Saya tidak mau mengatakan lemah, karena wilayah ini jauh dan luas. Tidak bisa dijangkau dengan kendaraan, harus jalan kaki selama 3 hari dan 3 malam. Tapi, soal pengawasan ini bukan hanya di saya saja tetapi semua instansi harus ikut mengawasi. Saya pun tidak mampu sendirian,”ujarnya.
Irjen Pol Daniel menuturkan ada dugaan penggunaan marcury pada tambang emas ilegal tersebut. Sebab, pihaknya pernah menamankan bahan kimia berbahaya tersebut di tambang emas ilegal di Manokwari
“Kami juga telah mengadakan rapat dengan pihak Eksekutif maupun legislatif agar bersama-sama melakukan pengawasan,”ungkapnya seraya menambahkan sejauh ini ia belum menerima izin pertambangan di daerah Tambrauw maupun Manokwari.(rin)
















