SORONG-Dalam rangka percepatan penurunan angka kasus Stunting di Kota Sorong, Pemerintah Kota Sorong telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sorong.Plt. Sekda Kota Sorong, Rudy R. Laku, S.Pi.MM. menyampaikan pesan yang disampaikan oleh Presiden RI, terkait target stunting, yakni, harus menurunkan angka stunting hingga 14,9%, dan dalam hal ini dibutuhkan kerja keras, dan kerjasama yang baik.
“Sehingga Pemerintah Kota Sorong telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan sudah melakukan berbagai kegiatan untuk penurunan angka stunting. Baik itu, oleh Ketua Tim PKK, Ibu-ibu PKK, Dharma Wanita, Dinas Pengendlaian Penduduk dan KB. Kita juga banyak dibantu oleh Kepala Perwailan BKKBN Prov. Papua Barat Manokwari,” kata Plt. Sekda Kota Sorong, dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Anggrek, Lt.2, Kantor Wali Kota Sorong, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, untuk menangani stunting, maka perlu menyamakan persepsi, menyatukan visi bersama sehingga, mencapai penurunan angka stunting ke 14,9%, dan untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kerja keras, kerjasama, dan kebersamaan.
Kemudian, Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga, A.Pi.MM, mengatakan bahwa setiap kegiatan yang berkaitan dengan stunting, baik OPD maupun Organisasi Percepatan Penurunan Stunting agar melaporakan dan menyampaikanya kepada sekretariat, ke Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sorong. Dalam hal ini Dinas Pengendalaian Penduduk dan KB atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
“Terkait hal tersebut untuk dicatat, dan dilaporkan kepada saya, dan saya ingin menegaskan tentang apa yang sudah dijelaskan oleh pak sekda, bahwa upaya penurunan angka stunting ini kita lihat bahwa prefelensi kasus stunting tahun 2022 dengan target yaitu 17,90%. Namun realisasinya mencapai 27,20%, angka kenaikan 9,30%, dan terjadi kenaikan kasus stunting sebanyak 9,30% di tahun 2022,” kata Pj. Wali Kota Sorong.
Lanjutnya, Pj. Wali Kota Sorong, Maka dari itu, kita telah membentuk wali yaitu Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting. Harapannya bahwa ada langkah-langah cepat yang harus dilakukan, karena arahan Presiden RI, yang memberikan target hingga 2024, angka stunting harus mencapai 14%.
George berharap, perlu adanya komitmen bersama, dan komitmen tersebut telah dilakukan pada beberapa kali pertemuan sebelumnya bersama semua OPD. Seluruh OPD juga sudah menandatangani surat komitmen.
“Harapannya agar komitmen ini tidak hanya komitmen diatas kertas saja, tetapi ada aksi-aksi cepat, langkah-lagkah yang harus dilakukan bersama, dan menjadi perhatian oleh semua pihak terkait,” ujarnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sorong, Jacqualine M. Yarangga, menambahkan bahwa Tim PKK Kota Sorong telah melaksanakan kegiatan terkait stunting sekitar 7 bulan, diawal melaksanakan kegiatan lapangan. Tim PKK Kota Sorong, langsung mendatangi rumah anak-anak yang terkena stunting, awal bantuan yang diberikan kepada Tim Penggerak PKK adalah dari Bank BNI, yaitu berupa bahan pokok, telur, gula, kacang hijau, dan juga susu.
“Kita pada saat itu berjalan bersama dengan Rumah Gizi Berjalan. Rumah Gizi Berjalan ini sudah berjalan ke-10 distrik, dan selesai pada jum’at lalu di Distrik Dom, dan pada saat kita berjalan Tim PKK telah memiliki kuesioner yang dibuat, bahkan datanya telah kami rekap,” kata Jacqualine.
Lanjutnya, kendala yang dialami oleh Tim PKK pada saat turun lapangan yakni, menyangkut para kader-kader yang tidak memiliki biaya operasional, karena keuagan yang sangat terbatas.
“Sehingga tim PKK terkadang memberikan dengan sukarela dan seadanya, yang seharusnya kader-kader tersebut diberikan biaya operasional untuk transportasi, karena terdapat lokasi anak-anak yang terdampak stunting dan jaraknya cukup jauh,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa Posyandu juga membutuhkan fasilitas, dan saat ini fasilitas yang ada adalah menggunakan rumah warga, dan kebanyakan diberikan oleh mayarakat yang kurang mampu, bahkan tempat memeriksa ibu hamil menggunakan kamar tidur keluarga yang mereka miliki, mereka berikan untuk ruang pemeriksaan ibu hamil. “Kurangnya fasilitas-fasilitas seperti ini yang akan menjadi hambatan dalam pemeriksaan atau pengobatan di posyandu,” pungkasnya.(zia)
















