MANOKWARI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat sedang menunggu hasil Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel TM Silitonga mengatakan audit kerugian negara sudah ada hasilnya, maka bisa melanjutkan ke langkah berikutnya.
“Kita masih menunggu itu (Audit PKN),” ujarnya singkat, Kamis (30/3).
Ia menyebutkan lamanya hasil pemeriksaan BPK RI, Dirinya tidak bisa memaksa sebab bukan instansi Polda Papua Barat.
“Kan bukan anak buah saya, jadi saya tidak bisa paksakan,” sebutnya.
Kapolda menuturkan terus melakukan koordinasi dengan BPK RI perwakilan Papua Barat untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi KONI.
“Perhitungannya harus tepat, tidak boleh salah,” singkatnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah kepada KONI Papua Barat tahun 2019 dan Tahun 2020 hingga Tahun 2021 dengan total anggaran sekitar Rp 225 Miliar. (bw)
















