Tak Terima Ditegur, SA Bunuh Staf Keuangan RRI Sorong

SORONG-Dua Bulan lakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan Staf Keuangan Kantor RRI Sorong, Alm. Eli Elkana Barus. Polresta Sorong Kota tetapkan 1 tersangka berinisial SA (23). Tersangka pembunuh Staff Keuangan RRI tersebut ditangkap di Manokwari, Papua Barat. Demikian diungkapkan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy P. Yudianto, saat press rilis di Mako Polresta Sorong Kota, Kamis (30/3).


Kapolresta Sorong Kota, Happy P. Yudianto menjelaskan tersangka SA tega menghabisi nyawa Alm. Eli lantaran sakit hati saat ditegur dengan suara yang besar oleh Alm, saat tersangka meminta rokok di depan rumah kos Almarhum.


“Motif pembunuhan karena sakit hati dan saat itu yang bersangkutan dipengaruhi minuman keras,”jelasnya dalam rilis.


Kapolresta menuturkan kronologis singkat, awalnya korban maupun tersangka tidak saling kenal. Hanya saja, saat berpapasan di dekat rumah kos Korban, tersangka yang dalam pengaruh minuman keras tersebut meminta rokok.


“Jadi pelaku mencoba mencari tahu dimana tinggalnya korban, ketika tahu tempat tinggal korban. Pelaku mencoba masuk melalui jendela kamar korban yang sedang terbuka, lalu mencuri barang-barang korban, selain itu juga karena dendam pelaku, sehingga dirinya menghabisi korban,”ujarnya seraya menambahkan barang yang dicuri pelaku berupa laptop, handphone dan kamera.


Kapolresta Sorong Kota menambahkan pelaku SA bukan merupakan tetangga kamar korban. Sementara tetangga korban yang sempat diamankan pihak polisi, telah di bebaskan karena tidak cukup bukti.


“Pelaku tinggal di daerah Km 12 masuk. Pengungkapan ini terjadi, diawali dengan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan kami berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik, akhirnya merujuk ke tersangka,”ungkapnya.


Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dan atau 338 atau 365 KUHP atau pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara hukuman seumur hidup.


“Jadi, tersangka ini dikenakan pasal berlapis. Selain itu tersangka berstatus residivis kasus pencurian dan baru keluar dari Lembaga,”pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Alm. Eli Elkana Barus ditemukan tak bernyawa di Kamar Kontrakannya di belakan Asrama Kodim, Klademak Sorong pada 22 Januari 2023. Alm ditemukan dengan kondisi tubuh terlentang dan adanya luka tusuk benda tajam pada tubuh korban.(juh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!