Oknum Aparat Diduga Terlibat Jual – Beli Motor Curian

SORONG-Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap tersangka pencurian sepeda motor berserta makelar jual-beli sepeda motor hasil pencurian, yang melibatkan salah seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di wilayah Kota Sorong.


Pengungkapan tersebut, berlangsung dalam press rilis Polresta Sorong Kota yang dipimpin Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy P. Yudianto didampingi Waka Polresta, Kabag Ops Polresta, Kasat Reskrim dan berserta jajaran Perwira Polresta Sorong Kota. Kamis (30/3).


Dalam rilisnya, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy P. Yudianto membenarkan informasi keterlibatan oknum Anggota TNI AL tersebut. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Selain itu, dikatakan Kapolresta Sorong Kota sebanyak 26 sepeda motor diamankan dari oknum TNI AL tersebut.


“Mekanismenya sudah kami serahkan ke Pomal, sehingga untuk selanjutnya nanti di konfirmasi ke instansi yang bersangkutan,”jelasnya dalam press rilis.


Dikatakan Kapolresta Sorong Kota bahwa modus yang dilakukan para pelaku pencurian, masih sama yakni menggunakan kunci T dan memanfaatkan kelengahan dari pemilik sepeda motor. Selain itu, rata-rata tersangka pencurian sepeda motor ini tidak saling mengenal (bukan kelompok)
Pelaku pencuri sepeda motor tersebut berinisial OF, RM dan KM. Ketiga pelaku ini bergerak sendiri-sendiri kemudian dijual ke FM (penadah). Selanjutnya, FM sendiri yang melakukan transaksi jual-beli dengan oknum TNI AL tersebut.


“FM ini bisa mendapatkan Fee dari pelaku maupun yang membeli sepeda motor tersebut sebesar Rp 200 ribu per motor. Selain itu 26 Barang bukti tersebut tidak hanya dari 1 pelaku, tetapi dari beberapa pelaku yang menjual ke FM,”jelas Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota, Ipda Dwi SH.


Atas perbuatannya, tersangka FM dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Selain itu, pelaku pencurian dikenakan pasal 363 dan pasal 365 KUHP.


Sementara itu, berdasarkan hasil operasi Pekat 1 Mansinam 2023 yang dilaksanakan Polresta Sorong Kota selama 20 hari didapati 8 kasus pencurian sepeda motor dan 3 kasus penadah dengan total 50 sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan jajaran Polsek dan Polresta Sorong Kota. (juh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!