• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 9 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

DPRD Tinjau Lahan Sengketa Perumahan Guru di Malibela

by admin
8 Maret 2023
in Berita Utama
0
DPRD Tinjau Lahan Sengketa Perumahan Guru di Malibela

Perumahan guru yang jadi sengketa ditinjau Waket dan anggota DPRD Kota Sorong. (Juhra/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
Perumahan guru yang jadi sengketa ditinjau Waket dan anggota DPRD Kota Sorong. (Juhra/Radar Sorong)
Wakil Ketua DPRD Kota Sorong, Elisabeth Nauw bersama anggota DPRD Kota Sorong turun meninjau bekas rumah guru di Depan SMA Negeri 2.(Juhra/Radar Sorong)

SORONG- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, Elisabeth Nauw bersama anggota DPRD Kota Sorong turun meninjau bekas perumahan guru di depan SMA Negeri 2 serta perumahan guru yang di bangun oleh Andre Susilo di Jalan Malibela km 11,5. Rabu (8/3).

Selain itu, Wakil Ketua DPRD berserta sejumlah anggota DPRD turun memantau SMA Negeri 2 Kota Sorong. Dalam kunjungannya, Wakil Ketua DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw menjelaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan perorangan.

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
217
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218

“Ini aset milik negara, bukan milik perorangan. Setelah pertemuan hari ini, kami (DPRD Kota Sorong) akan mengundang para pihak untuk bertemu dan membahas SMA Negeri 2 Kota Sorong,”jelasnya.

ADVERTISEMENT

Elisabeth menuturkan DPRD Kota Sorong akan melakukan pendekatan dan mediasi dengan para pihak. Sebab, seperti diketahui bahwa SMA Negeri 2 memiliki bukti kepemilikan tanah. Sehingga perlu dilakukan pertemuan, guna mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak.

“Permasalahan ini munculkan pada saat anggota DPRD periode lalu.

Tapi, kita akan mengumpulkan semuanya pada rapat yang kami agendakan Senin mendatang,”tandasnya.

Selain itu, masalah tukar guling sudah berlangsung sejak tahun 2004. Setelah itu, berjalan tapi timbul tenggelam. Di tahun 2017 urusan SMA dan SMK menjadi tanggung jawab Provinsi Papua Barat,”imbuh politisi dari PDIP ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Yuliatmini menambahkan, waktu itu Kepala SMA Negeri 2 Kota Sorong sudah mengurus sertifikat. Hanya saja tanah di depan sekolah yang luasnya 6.000 meter persegi dan telah berdiri perumahan guru yang belum memiliki sertifikat, sehungga munculah gugatan.

“Jika SMA Negeri 2 tetap di km 10, otomatis SMKN 4 tetap harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Sorong. Tidak mungkin Pemkot Sorong lepas tangan sebab jika tidak maka, SMKN 4 dikembalikan kepada pihak yang tukar guling tadi,”ungkapnya.

Yuliatmini menambahkan, yang membangun sekolah SMA Negeri 2 adalah Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Pusat. Namun, bila tidak jadi tukar guling, maka kewajiban Pemerintah Kota untuk membayar tanah yang saat ini berdiri SMKN 4 Kota Sorong.

Sementara Kepala SMA Negeri 2 Kota Sorong Elsina Regina Sroyer mengatakan, DPRD Kota Sorong akan menindaklanjuti kasus tanah SMA Negeri 2.

“Sebagai Kepala Sekolah dan juga seorang mama cuma punya satu keinginan yakni apa yang menjadi milik negara kembalikan kepada negara. Siapa pun yang berjuang atau berusaha ingin mendapatkan sesuatu. Yang menjadi milik negara harus dikembalikan,”terangnya.

Kuasa Hukum SMA Negeri 2, Nando Ginuni menegaskan, emas dan minyak sudah di ambil, jangan sampai pendidikan dan kesehatan Orang Asli Papua (OAP) juga diambil.” Kami punya surat sakral yang bisa membantu pemerintah mengambil tanah yang saat ini telah berdiri SMA Negeri 2,”tegasnya .

ADVERTISEMENT

Yang paling penting, sambung Nando bahwa saat ini pun KPK telah menunggu dugaan penggelapan tanah negara.

” Kami akan tetap bertahan dengan bukti pembatalan dari Menteri Dalam Negeri tahun 1986 dan pembatalan ruslah tukar guling tanah dan bangunan SMA Negeri 2 oleh DPRD Kota Sorong,”pungkasnya.(juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sempat Terhambat, Pembangunan Jalan Bintuni-Maybrat Dilanjutkan

Next Post

Kelola Industri Migas, Pemprov PBD Bakal Bentuk Perusda

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
217
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218
Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD
Berita Utama

Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD

29 Juli 2026
102
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong
Berita Utama

Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong

17 Juli 2026
28
Next Post
Kelola Industri Migas, Pemprov PBD Bakal Bentuk Perusda

Kelola Industri Migas, Pemprov PBD Bakal Bentuk Perusda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!