• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 24 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Remaja 17 Tahun Ditetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan

by admin
22 Februari 2023
in Berita Utama
0
Remaja 17 Tahun Ditetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan

Kanit PPA Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Deviaryanti. (BAGUS WICAKSONO/RADAR SORONG).

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MANOKWARI – Seorang orang remaja berusia 17 tahun dengan inisial IAP ditetapkan sebagai tersangka kasus tindakan persetubuhan terhadap gadis berusia 15 tahun.

  Kasatreskrim Polresta Manokwari melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Deviaryanti mengatakan pihaknya sebelumnya telah menerima berkas laporan dari Polsek Prafi.

Berita Terkait

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
38
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
54
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
888

“Menindaklanjuti hal tersebut, unit PPA memanggil 5 orang saksi dan salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (22/2).

ADVERTISEMENT

  Ia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi korban dan tersangka, kejadian persetubuhan terjadi sejak pada tahun 2022 lalu.

“Pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban, dan akhirnya terjadi tindakan persetubuhan. Pelaku dan korban adalah teman dekat,” jelasnya.

  Ia menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi persetubuhan sebanyak 39 kali. Awal diketahui aksi persetubuhan tersebut, ketika adik korban melihat kejadian persetubuhan di kamar korban dan melaporkan ke orang tua korban.

“Ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prafi,” tutur Ipda Devi.

  Kanit PPA menerangkan kasus tersebut pihak telah berupaya untuk diversi, namun perbuatan pelaku telah memenuhi unsur pidana.

“Upaya diversi gugur atau kasus dilanjutkan,” terangnya.

  Ia mengungkapkan, hingga kini kondisi korban perlu mendapatkan pendampingan khusus karena mengalami traumatik.

“Iya, korban mengalami trauma,” katanya.

  Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bw)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kurang Gizi, 700 Anak Alami Stunting di Kota Sorong

Next Post

Lima Penekanan Pangkoarmada III Jelang Latihan Sea Survival

Related Posts

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
38
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
54
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
888
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
206
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
597
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
102
Next Post
Lima  Penekanan Pangkoarmada III Jelang Latihan Sea Survival

Lima Penekanan Pangkoarmada III Jelang Latihan Sea Survival

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

24 Agustus 2026
“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!