SORONG-Paska Polres Sorong Kota naik tipe menjadj Polresta Sorong Kota, berbagai upaya pemberantasan Narkotika di wilayah Kota Sorong turut meningkat. Terbukti dengan penangkapan 3 Kg Narkotika jenis Ganja berserta 1 tersangka (Tsk).
Satuan Narkoba Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan 3 Kg Narkotika jenis ganja dari jaringan Papua New Guine-Indonesia, Papua pada Senin (13/2) lalu. Tak hanya barang bukti, 1 tersangka berinisial H juga turut diamankan. Demikian diungkapkan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.Ik.,MH saat hadiri acara Perayaan 1 Abad Nahdatul Ulama, Minggu (19/2) di Gedung Serba Guna RK 762/VYS.
Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan, kemungkinan dalam waktu dekat Polresta Sorong Kota akan merilis data lengkapnya.
“Itu (Ganja) hasil lidik anggota yang berasal dari Papua New Guine. Dan kami masih belum bisa menyampaikan detailnya, nanti akan ada rilis (penangkapannya),”jelasnya kepada media.
Menanyakan tersangka yang berhasil diamankan, Kombes Pol Happy mengungkap 1 tersangka berinisial H telah diamankan. Namun terkait identitas tersangka, akan disampaikan lagi.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, kurang lebih 3 Kg Narkotika jenis ganja tersebut disimpan rapi dalam beberapa kantong plastik yang kemudian dimasukkan dalam karung. Hingga kini, pengembangan kasus ganja tersebut masih terus dilakukan Polresta Sorong Kota.(juh)















