• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 23 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Awal Tahun, Polres Sorong Kota Tangani 3 Kasus Cabul

by admin
3 Januari 2023
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Sorong Raya
0
Awal Tahun, Polres Sorong Kota Tangani 3 Kasus Cabul

Salah satu terduga pelaku pencabulan saat diperiksa oleh penyidik.(Juhra/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Motif Bujuk Rayu Kekasih Penyebab 3 Kasus Pencabulan di Awal Tahun 2023

SORONG – Awal tahun 2023, Polres Sorong Kota menerima 3 laporan polisi (LP) kasus dugaan pencabulan anak dibawa umur. Demikian diungkapkan Plt Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Adul Bayu Ananda, Selasa (3/1). Menurut Plt Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, para korban merupakan anak dibawah umur rata-rata berusia 15 tahun.

Dijelasakan Kasat Reskrim, laporan Polisi pertama korban dengan inisial IRN (15) dan terduga pelaku inisial MP (18), kemudian laporan polisi kedua dengan korban inisial AP (15) dengan terlapor inisial A usia 18 tahun, serta laporan ketiga dengan korban inisial MGT (15) dan terlapor berinisial B usia 19 tahun. “Sekarang kami sudah menahan pelaku M dan B, sedangkan pelaku satunya masih dalam proses karena kasusnya baru dilaporkan,”jelas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
35
40 Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

Puluhan Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

18 Agustus 2026
31
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
53

Motif yang digunakan pelaku rata-rata bujuk rayu ataupun gombal, sebab pelaku maupun korban memiliki hubungan asmara (kekasih). Dimana pelaku dan korban kenal di media sosial ataupun yang telah saling mengenal. Saat ini, dua orang saksi telah diperiksa. Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 Ttg Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dikatakan Plh Kasat Reskrim, yang membuat laporan polisi adalah orang tua dari korban. Dikarenakan salah satu korban, tidak pulang ke rumah saat perayaan malam pergantian tahun baru, dan pulangnya di keesokan hari. “Akhirnya orang tua menanyakan apa yang anaknya lakukan, dan sang anak mengakui bahwa dia telah melakukan hubungan badan dengan kekasihnya,” ujarnya.(juh)

Tags: Hukum & KriminalKasat Reskrim Polres Sorong KotaKota SorongKriminalPapua Barat DayaPencabulanPolres Sorong Kota
ADVERTISEMENT
Previous Post

HAB, Pj Gubernur Minta Kerukunan Antar Umat Beragama Tetap Terjaga

Next Post

Kontrak Kerja Diputus, CV Malatali Palang Ruang Direktur RSUD JP Wanane

Related Posts

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
35
40 Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong
Lainnnya

Puluhan Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

18 Agustus 2026
31
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
53
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
882
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
206
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
594
Next Post
Kontrak Kerja Diputus, CV Malatali Palang Ruang Direktur RSUD JP Wanane

Kontrak Kerja Diputus, CV Malatali Palang Ruang Direktur RSUD JP Wanane

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

22 Agustus 2026
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!