KAIMANA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kaiman, Jubair Rumakat, SKM mengaharapkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kaimana aktif melakukan penanganan persoalan HIV/AIDS di Kaimana.
Menurut Jubair berdasarkan data kasus HIV di Kaimana yang terdata sejak pelayanan penanganan HIV/AIDS terapi antiretroviral (ART), tahun 2018 lalu sampai saat ini, tercatat ada 504 kasus. ART diikuti oleh 495 orang, rinciannya dirujuk 1 orang, putus ART 260 orang, stop atau meninggal 70 orang, dan yang masih menjalani program ART sebanyak 164 orang.
“Untuk edukasi, sosialisasi dalam rangka penanganan HIV/AIDS membutuhkan kerja sama tiap instansi bukan hanya Dinas Kesehatan. Dan yang bisa mewadahi semua itu adalah KPA dan sangat kita harapkan ini bisa difungsikan,” tegas Jubair saat ditemui baru-baru ini.
Menurutnya, KPA memiliki wewenang untuk mengkoordinasikan tiap instansi dalam rangka penanganan HIV/ADIS di Kabupaten Kaimana, baik instansi Kepolisian, OPD, dan stakeholder lainnya.
Sementara Ketua KPA Kaimana yang juga Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada saat dikonfirmasi tentang keaktifan KPA menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembaharuan kepengurusan dalam struktur organisasi KPA. Pembaharuan tersebut dilakukan karena ada beberapa pengurus sebelumnya sudah tidak aktif atau meninggal dunia, sehingga perlu untuk dilakukan perubahan.
Namun demikian, Hasbulla tetap memberikan himbauan kepada masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan terjangkit penyakit tersebut.“Memang kita ketahui bahwa angka kasus HIV/ADIS di daerah cukup tinggi. Kami dari KPA saat ini belum bisa bergerak karena pembaharuan pengurus dan juga agenda kerja. Tetapi dalam waktu dekat kita akan berupaya akan aktif, sehingga tugas yang bisa kita lakukan untuk penangan ini bisa segera kita lakukan,”ujarnya, di Kantor Bupati Kaimana. (fat).















