• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 10 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Jempol Bergoyang Karir Melayang

by admin
10 Oktober 2022
in Berita Utama
0
Jempol Bergoyang Karir Melayang

Salah satu oknum polisi yang jilat kue ultah pada HUT TNI sedang menjalani sidang kode etik di Polda Papua Barat.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dua Oknum Polisi Jilat Kue Ultah TNI Dipecat

MANOKWARI – Jempol bergoyang karirmu melayang, hal ini patut disematkan kepada dua oknum polisi Polda Papua Barat dalam unggahan video yang beredar di masyarakat pada momen perayaan HUT TNI ke 77 tahun 5 Oktober lalu. Dalam unggahan video berdurasi 9 detik tersebut terlihat salah satu dari dua oknum polisi tersebut menjilat kue ulang tahun yang rencananya akan diserahkan ke Kodam XVIII/Kasuari.

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
221
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218

Kejadian tersebut sontak mendapat atensi tersendiri dari Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. Usai kejadian tersebut kedua oknum diamankan di tahanan Polda Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kue ulang tahun diamankan sebagai barang bukti.  Selama menjalani pemeriksaan selama tiga hari, kedua oknum tersebut diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota polri pada Jumat (7/10). Diketahui kedua oknum tersebut masing-masing Bripda DMB dan Bripda YFP yang bertugas di Ba Sat PJR Ditlantas Polda Papua Barat.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) berdasarkan hasil dari sidang kode etik profesi Polri yang dibacakan oleh Kabid Propam Polda Papua Barat, Kombes Pol Bulang Bayu Samudra selaku ketua komisi kode etik dalam sidang kode etik Profesi Polri (KEPP).  “Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan keduanya dinilai sebagai pelanggaran, perbuatan tercela,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan keputusan tersebut sudah ditetapkan dan dinyatakan PTDH dari Polri. Keduanya masih melakukan upaya banding dan Polda Papua Barat masih menunggu banding dari keduanya. “Polda Papua Barat meminta maaf kepada institusi TNI dan jajaran, keputusan ini sebagai perintah dari bapak Kapolda jelas, tegas bahwa yang bersangkutan diproses secara cepat kemudian sesuai pelanggaran,” sebut Kabid Humas Polda Papua Barat.

Upaya Banding Keluarga

Putusan yang dikeluarkan Polda Papua Barat kepada dua oknum polisi yang video jilat kue ulang tahun viral di sosial media, pihak keluarga, Rahman Mangante melakukan upaya banding. Ia mengakui bahwa keputusan sidang kode etik tidak bisa diganggu gugat, namun menanggapinya dengan upaya banding.  “Saya terima putusan dari sidang kode etik tersebut, tetapi pihak keluarga mendapat waktu hingga 20 hari ke depan untuk melakukan upaya-upaya banding,” ujarnya.

Kedua keluarga oknum polisi tersebut meminta maaf kepada institusi Polri khususnya Pangdam XVIII/Kasuari akibat perbuatan anak-anaknya. Rahman membenarkan bahwa Polda Papua Barat memberikan hak banding terhadap putusan tersebut.  “Sekarang ini lagi susun materi untuk upaya banding tersebut,” katanya.

Ia merasa ada kejanggalan dari putusan kode etik kepada Bripda DMB dan Bripda YFP. Dirinya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.  “Kita berharap DMB dan YFP bisa kembali ke kepolisian dan diberikan pembinaan baik secara institusi maupun aturan. Kita berharap hal ini masih bisa dibenahi,” imbuhnya. (bw)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Penyerang 14 Pekerja Bagian Kelompok Kisor

Next Post

Bandar ‘Darat’ Togel Diringkus

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
221
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218
Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD
Berita Utama

Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD

29 Juli 2026
104
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong
Berita Utama

Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong

17 Juli 2026
28
Next Post
Bandar ‘Darat’ Togel Diringkus

Bandar ‘Darat’ Togel Diringkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua

10 Agustus 2026
PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi Protes, Korlap: Kami Sudah Mengabdi 5-20 Tahun

PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi Protes, Korlap: Kami Sudah Mengabdi 5-20 Tahun

10 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!