Jefri O Kambu : Prestasi di Pemilu Pertama Harus Ditingkatkan
SORONG– Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Daya, Jefri Obeth Kambu, S.Sos , Selasa (23/6) hadir di Kabupaten Maybrat dalam rangka monitoring dan supervisi pelantikan, pengambilan sumpah janji jabatan 260 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tersebar di 259 Kampung 1 kelurahan di KPU Kabupaten Maybrat.
Karena pertimbangan akses dan efisiensi waktu, pelantikan, pengambilan sumpah janji jabatan PPDP yang dulu disebut Pantarlih yang seharusnya dilaksanakan oleh PPS di setiap kampung, diarahkan terpusat di tingkat Distrik (PPD). Pantauan media ini, pelantikan badan ad hoc PPDP yang bersamaan di empat zona, Aifat, Aitinyo, Ayamaru dan Yumases, berjalan aman dan lancar.
Pose bersama dengan salam presisi KPU melayani usai pelantikan PPDP Distrik Ayamaru. (ruben isir/radarsorong)
Komisioner KPU PBD Jefri O Kambu didampingi Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Dominggus Isir, ST, Jhonny Naa dan staf KPU mengawali monitoring pelantikan PPDP di Arus Distrik Ayamaru Selatan Jaya (ASJ), Kambuskato Distrik Ayamaru Timur Selatan (ATS), Distrik Ayamaru, Soroan Distrik Ayamaru Barat, Jitmau Distrik Aitinyo Raya, Fategomi Distrik Aitinyo Utara, Kumurkek Distrik Aifat sebagai sampel
Sedangkan rombongan Komisioner KPU Maybrat, Titus Nauw melakukan monitoring dan supervisi di zona (Dapil) 4 yang meliputi, Yukase Distrik Ayamaru Utara, Mapura Distrik Ayamaru Utara Timur dan Mare Raya. Sementara rombongan Komisioner Ulis Sasior mencover zona 1, wilayah Aifat, Aifat Utara, Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya. Dan terakhir rombongan Komisioner, Manuel Tahrin, monitoring pelantikan Pantarlih di wilayah keseluruhan Aitinyo Raya.
Ketua KPU Maybrat, Dominggus Isir, ST (kiri) dan Komisioner KPU Maybrat, Jefri O. Kambu. (ruben isir)
Komisioner KPU PBD, Jefri O Kambu menjelaskan PPDP merujuk pada ketentuan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilukada Gubernur, Bupati, Walikota dan PKPU nomo 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilukada Gubernur, Bupati-Walikota. Dikatakan, sukses pemilu- Pemilukada, sangat ditentukan oleh dua indikator, yakni data pemilih dan penyelenggara. Data pemilih kata JK, sangat bergantung pada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih oleh karenanya, tugas peran serta Pantarlih sangatlah penting.
” Saudara saudara (PPDP) adalah garda terdepan yang bertanggungjawab atas sukses-tidaknya pesta demokrasi. Kerjakanlah tugas tanggungjawab mu dengan jurdil, berintegritas,”pesan Jefry Kambu. Selain itu, Ia juga mengingatkan tentang integritas penyelenggara tidak hanya di tingkat paling rendah (PPDP) tetapi secara berjenjang sampai KPU RI sangat menentukan sukses-tisaknya proses dan kualitas demokrasi.
” Kita bertanggungjawab secara berjenjang mulai dari level terendah sampai tertinggi (Pantarlih, KPPS, PPS, PPD, KPUD Kabupaten-Kota, Provinsi , KPU RI) harus bekerja taat asas, norma, sesuai ketentuan Aturan UU yang berlaku. Dan sebaliknya jika menabrak aturan maka, siap menerima konsekwensi hukum” tegasnya. Diakuinya bahwa pada Pemilu pertama 14 Februari lalu, Maybrat menorehkan catatan terbaik dan tercepat dalam pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Papua Barat Daya. Prestasi inilah yang harus dipertahankan dan di tingkatkan.
” Pemilu pertama 14 Februari KPU Maybrat dalam penilaian dan pemantauan kami terbaik, karena tidak ada sengketa maupun protes saat rekap tingkat provinsi. Prestasi ini harus di pertahankan dan atau ditingkatkan ,” ujar Jefri Kambu sembari mendapat aplaus dari tamu undangan yang hadir. Untuk Pemilukada Provinsi Papua Barat Daya maupun Kabupaten Maybrat diakuinya tensi dan eskalasi konflik kepentingan lebih tinggi dari pemilu pertama.
Khusus Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur PBD adalah sejarah baru, karena pertama kali menggelar pesta demokrasi. Sedangkan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Maybrat pengalaman sebelumnya membuktikan bahwa sumber pemicu masalah adalah data pemilih dan integritas penyelenggara. Oleh karenanya, kepada PPDP yang melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih selama 1 bulan (24 Juni-25 Juli) harus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data yang uptudate, by name, by addres.
“Tidak boleh menambah atau menghilangkan hak orang karena ada pesan sponsor kepentingan politik tertentu.Jagalah marwah lembaga (KPU) kerja taat pada aturan hukum, taat asas dan bertanggungjawab karena integritas kita akan menentukan langkah karier dan berkat kita dimasa depan,”pesan Jefri O.Kambu. Pelantikan Pantarlih turut dihadiri para kepala distrik, kepala lampung, Panwas Distrik, PPD, kelima tokoh, Babinsa, Bhabinkamtibmas. (ris)