YT : Saya tidak Merasa Mengganggu tapi Itu Fakta yang Terjadi
SORONG – Tidak terima kehidupan pribadinya disangkut pautkan dalam proses laporan dugaan perampasan dokumen Kayu milik CV AJM oleh tim pengacara Kantor Hukum Yosep Titirlobi dan Partners, Kuasa Hukum CV. Aimas Jaya Mandiri (AJM) Iriani tekankan YT bertindak profesional sebagai pengacara.
Pengacara CV AJM, Iriani menjelaskan baik penggugat Felix Wiliyanto dan tergugat 2 Frengky Kantono sudah sepakat berdamai, kemudian tergugat 2 yaknI CV AJM dalam hal ini Agus Wiyadi secara pribadi sudah menyetujui perdamaian tersebut.
”Sebenarnya, kami turut menyepakati perdamaian antara tergugat 1 dan penggugat namun saya menyayangkan pernyataan YT yang tidak profesional karena membawa-bawa status saya sebagai ibu Bhayangkari di salah satu media massa. Hal itu, tidak etis, karena dalam menangani perkara tersebut saya bersikap profesional sebagai seorang penegak hukum,”jelasnya. Sebab, tambah Iriani yang ia adukan merupakan pidana murni yakni berupa perampasan dokumen kapal.
Jangan menyinggung proses perkara tersebut dengan statusnya sebagai ibu Bhayangkari. Karena, sambung Iriani merupakan pengacara yang profesional dan apa ia lakukan adalah berdasarkan amanat undang-undang dan ia sudah berjalan pada koridor yang tepat.
Selain itu, tambah Iriani yang ia laporkan adalah perampasan dokumen bukan tindak pidana main-main, laporan tersebut adalah tindak pidana murni, sehingga ketika ia bikin laporan dan mau mencabut, sudah menjadi kewenangan penyidik dan Iriani tidak dapat menintervensi.
”Saya rasa, pernyataan YT ini menjatuhkan karena saya bagian dari institusi kepolisian (Bhayangkari) jadi kepentingan saya bisa disambut baik oleh kepolisian. Itu tidak benar, karena siapapun yang melakukan tindak pidana kemudian terpenuhi unsur maka silahkan,”ujarnya
Sebagai seorang pengacara, tambah Iriani harusnya YT bersikap profesional dengan tidak membawa kehidupan pribadi atau status pribadi seseorang dalam perkara yang ditangani. Meskipun, diluar dari profesinya, Iriani adalah seorang Bhayangkari namun itu adalah kehidupan pribadinya.
”Kami itu paham, kemana arah laporan yang kita buat. Jadi, ketika ada laporan YT itu sendiri yang menindaklanjuti apa yang terjadi dalam dirinya, kemudian koordinasi dengan polisi, kalau tidak terbukti silahkan bikin laporan balik.
Iriani juga menegur oknum wartawan yang tidak konfirmasi dalam penulisan berita, sebab selama ini sambung Iriani setiap pemberitaan yang keluar karena bermasalah dengan YT terkait penanganan perkara, oknum wartawan tersebut tidak pernah konfirmasi pemberitaan tersebut.
”Jangan bikin pemberitaan yang menyusahkan orang lain, apa sih susahnya konfirmasi. Saya anggap oknum wartawan tersebut sangat tidak profesional dan ini bukan baru sekali, tapi sudah 2 hingga 3 kali dan saya sangat terganggu. Berikutnya saya akan buat laporkan ke Dewan Pers karena tidak ada konfirmasi pemberitaan ke saya,”tegasnya.
Sementara itu, Yosep Titirlobi, SH alias YT saat dihubungi mengatakan bahwas apa yang ia utarakan tidaklah salah, karena Iriani memang merupakan seorang Ibu Bhayangkari diluar dari profesinya sebagai pengacara.
Apa yang dikatakan Pengacara CV AJM, sambung YT bahwa pengacara dari Kantor Hukum Yosep Titirlobi melakukan perampasan dokumen kayu, tidaklah benar. Namun pihak Pengacara CV AJM, justru melaporkan hal tersebut dan laporan polisinya super cepat diproses. Maka, Yosep melihat kasus tersebut seperti dipaksakan, sehingga bisa saja muncul dugaan-dugaan terkait statusnya tersebut.
”Saya tidak merasa menganggu, tapi itu fakta yang terjadi. Diluar dari kasus ini, saya sangat dekat dengan kakak perempuan (Iriani), dan saya menghormati dia yang banyak memberikan saya pelajaran. Tapi, di dalam profesi, kami bertarung,”pungkasnya.(juh)