SORONG-Tahun 2024 pembagian Dana Bagi Hasil Minyak Gas Provinsi Papua Barat Daya mengalami penurunan sangat drastis. Dari yang Rp900an miliar turun menjadi Rp100an miliar.Hal tersebut dikatakan Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad usai memimpin rapat koordinasi bersama kepala daerah kabupaten/kota Se-Papua Barat Daya di salah satu hotel yang beralamat di Kampung Baru, Kota Sorong Senin (6/11).
“Kami tadi melakukan rapat koordinasi, sekaligus menyerahkan SK untuk pembagian DBH Tahun 2023 untuk termin yang ke 4 untuk masing-masing kabupaten/kota. Sekaligus kami menyerahkan Pagu DBH 2024 mengalami penurunan yang sangat signifikan. Yang tadinya Rp900an miliar, tetapi sekarang turun menjadi Rp100an miliar lebih,” katanya didampingi kepala daerah kabupaten/kota.
“Kita akan mempertanyakan itu dan meminta penjelasan penyebabnya, dari pihak-pihak yang terkait tentang penurunan tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD PBD, Harjito menjelaskan bahwa untuk transfer DBH Migas Otsus untuk termin ke-4 di tahun 2023, di mana untuk minyak bumi jumlah keseluruhannya Rp36 miliar sekian dan gas bumi Rp153 miliar sekian.
“Untuk jatah provinsi karena dia 30%, maka provinsi mendapatkan alokasi minyak bumi Rp10 miliar sekian dan untuk gas bumi Rp46 miliar sekian,” katanya.
Lanjutnya, Sedangkan untuk Kabupaten Sorong, karena sebagai daerah penghasil, mendapatkan alokasi 40%. Di mana minyak bumi Rp14 miliar sekian dan gas buminya Rp61 miliar sekian. Kemudian untuk Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Tambrauw dan Maybrat mendapatkan alokasi yang sama. Dimana masing-masing untuk minyak bumi mendapatkan alokasi Rp2 miliar sekian dan gas bumi Rp9,2 miliar sekian.
“Kenapa mereka sama antara Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Tambrauw dan Maybrat. Meski jumlah penduduk memang berbeda, luas wilayahnya juga berbeda. Oleh karena itu, Pak Pj Gubernur mengambil keputusan untuk selain daerah penghasil, mereka disamakan,” ungkapnya.
“Sedangkan untuk alokasi yang tahun 2024, kita mengalami penurunan yang sangat drastis. Dimana sudah dijelaskan oleh pak Pj gubernur hampir 59% minusnya dibanding dengan tahun 2023,” sambungnya.


Dijelaskan Harjito, Dimana tahun ini PBD mendapatkan alokasi hanya Rp181 miliar. Yang kemudian Rp7 miliar itu merupakan Migas reguler, sedangkan yang untuk otsusnya untuk minyak bumi Rp160 miliar dan gas bumi Rp14 miliar.
“Sedangkan untuk rinciannya tahun depan bahwa masing-masing kabupaten/kota, untuk Kabupaten Sorong mendapatkan 40% yaitu minyak bumi Rp64 miliar dan gas bumi Rp5 miliar,” katanya.
Lanjutnya, Kemudian untuk provinsi 30%, dimana minyak bumi Rp48 milyar dan gas bumi Rp4,2 miliar. Untuk 5 Kabupaten yang lain sebagai penopang Kabupaten Sorong yaitu Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Tambrauw dan Maybrat masing-masing mendapatkan alokasi untuk minyak bumi Rp9,6 miliar dan gas bumi Rp845 juta.
“Kita sejak awal memang bersifat transparan dan apa yang ditransfer oleh pemerintah pusat, paling lama kita 5 hari sudah transfer karena itu menjadi amanat PP 106 tahun 2021,” ungkapnya.
Dikatakan Harjito, bahwa tentu banyak yang menanyakan kenapa terjadi penurunan, sejak menerima informasi dari kementerian keuangan terkait dengan besaran Migas Otsus ini, pihaknya langsung komunikasikan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Dengan menanyakan terkait dengan penurunan yang signifikan itu dan DJPK menyampaikan bahwa perhitungan PNPB tahun ini dihitung secara mandiri.
“Kalau tahun ini kita masih perhitungannya PNPB yang dipakai adalah PNBP-nya Papua Barat. Sedangkan untuk tahun depan alokasi yang kita terima itu sudah menggunakan PNBP Mandiri, terpisah dengan perhitungan dari Papua Barat,” ungkapnya.
“Kita juga akan rapat dengan SKK Migas terkait dengan lifting minyak kita kenapa penurunannya seperti itu, apakah memang salah hitung atau memang produksi kita menurun atau bagaimana. Kita akan membutuhkan jawaban,” sambungnya.
Harjito menambahkan bahwa semua kepala daerah kabupaten/kota juga sudah melakukan penandatanganan berita acara.
“Pak Pj gubernur akan mengirimkan surat ke Kemenkeu dan meminta jawaban tertulis terkait dengan penurunan tersebut yang cukup drastis,” pungkasnya.(zia)















