• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 24 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

2 Tersangka Curanmor Diringkus, 26 Motor Hasil Curian Diamankan

by admin
6 April 2023
in Berita Utama, Lintas Papua, Sorong Raya
0
2 Tersangka Curanmor Diringkus, 26 Motor Hasil Curian Diamankan

Tersangka AF saat diamankan di Mapolres Sorong. (Ayu/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tunjukkan STNK & BPKB, Korban Curanmor Boleh Bawa Pulang Kendaraannya

AIMAS – Polres Sorong berhasil meringkus 2 tersangka kasus tindak pidana pencurian kendaraan motor (Curanmor) berikut sejumlah motor curian yang menjadi barang bukti (BB) dalam kasus tersebut. Total ada 26 unit motor curian yang diamankan, 9 diantaranya sudah teridentifikasi dan sesuai dengan laporan polisi (LP). Sementara sisanya masih dalam penyidikan Polres Sorong.

Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH merincikan, salah satu dari tersangka yang diamankan merupakan pelaku utama. Tersangka berinisial AF (19) diamankan pada Rabu (22/3) di Kelurahan Malasom Distrik Aimas Kabupaten Sorong. Dijelaskan Kapolres, sebelumnya, Selasa (21/3) Tim Resmob Polres Sorong telah mengetahui keberadaan AF. Namun saat dalam upaya pengejaran AF berhasil melarikan diri. Barulah pada keesokan harinya, Rabu (22/3) sekitar pukul 07.00 WIT, AF berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Berita Terkait

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
35
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
54
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
885

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka AF mengaku bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Sorong sebanyak 9 kali. Juga telah satu kali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). “Sehingga dari tersangka AF ada 9 LP curanmor dan 1 LP curas. Dari pengembangan itu kita mendapatkan BB sebanyak 26 unit sepeda motor, dimana 9 unit diantaranya LP-nya sudah ada. Sementara sisanya masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT
Puluhan Motor Curian berhasil diamankan Reskrim Polres Sorong. (Ayu/Radar Sorong)

Modus operandi dari tersangka AF adalah dengan memanfaatkan kelengahan dari pemilik kendaraan. “Jadi masih ada masyarakat yang lengah memarkirkan motornya dengan meninggalkan kunci kendaraan. Inilah yang menjadi sasaran empuk para pelaku Curanmor. Sehingga bertemulah antara niat dan kesempatan,” beber Kapolres. “Selain memanfaatkan kelengahan, modus lain yang digunakan AF dalam tindak pidana pencurian sepeda motor ini adalah menggunakan kunci T. Kegiatan tersebut dilakukan seorang diri oleh AF pada waktu tertentu,” rincinya. Atas perbuataannya, AF dikenakan pasal 365 untuk kasus Curas dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. Sementara untuk kasus Curanmor, AF dijerat pasal 363 (1) tindak pidana pencurian dengan penjara maksimal 7 tahun.

Kapolres menambahkan, dalam proses penyidikan pihaknya juga menambahkan pasal-pasal pemberat sebab AF telah melakukan tindak kriminal tersebut secara berulang. Pasal tambahan tersebut diharapkan dapat menambah hukuman dan bisa memberikan efek jera kepada tersangka. Selanjutnya satu tersangka lain berinisial RH yang merupakan DPO dari tersangka kasus Curanmor yang sudah terlebih dahulu diamankan beberapa bulan lalu, yang LP-nya tercatat tanggal 6 September 2022.  “Saat itu 1 tersangka sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani hukuman. RH ini adalah rekan dari tersangka sebelumnya yang telah diamankan. Jadi RH sudah menjadi DPO kurang lebih 7 bulan, dan baru sekarang berhasil diringkus,” jelasnya.

Kronologis penangkapan RH dilakukan oleh Resmob Polres Sorong, dengan TKP di Jalan Trikora Kota Sorong. Ataa perbuatannya tersebut, RH dijerat pasal 363 (1), (3), (4), (5) dengan ancaman maksimal kurungan 7 tahun. Kapolres menyebutkan, pencurian kendaraan bermotor ini cukup meresahkan masyarakat di Kabupaten Sorong. Sehingga Polres Sorong berupaya melakukan kegiatan-kegiatan preventif maupun represif dalam rangka mencegah ataupun menindak tegas para pelaku Curanmor. Di samping keberanian pelaku dalam melancarkan aksinya, lanjut Kapolres, beberapa kasus juga terjadi karena kelengahan masyarakat ketika memarkirkan kendaraannya. Oleh karenanya Kapolres memgimbau agar masyarakat lebih waapada dengan cara memarkirkan kendaraan dalam kondisi stang/leher terkunci pada sebelah kanan.

Selanjutnya, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar bisa melakukan pengecekan di Polres Sorong. Baik bagi masyarakat yang sudah melapor kepada pihak kepolisian, maupun yang belum melapor. “Masyarakat yang merasa kehilangan, silahkan melakukan pengecekan kendaraan tersebut di Polres Sorong dengan membawa surat-surat berupa STNK dan BPKB. Jika suratnya lengkap, langsung kami kembalikan, tanpa dipungut biaya,” pungkas Kapolres. (ayu)

Tags: AKBP AgustiandaruKabupaten SorongPapua Barat DayaPolres SorongReskrim Polres SorongTersangka Curanmor Diringkus
ADVERTISEMENT
Previous Post

Libur Lebaran, Peserta JKN Dipastikan Tetap Bisa Akses Pelayanan

Next Post

Waterpauw-Velix Wanggai Calon Penjabat Gubernur Usulan DPR PB

Related Posts

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
35
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
54
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
885
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
206
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
597
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
102
Next Post
Waterpauw-Velix Wanggai Calon Penjabat Gubernur Usulan DPR PB

Waterpauw-Velix Wanggai Calon Penjabat Gubernur Usulan DPR PB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

Kapolda PBD Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Lima Kapolres Berganti

22 Agustus 2026
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!