MANOKWARI – Komisi pemilihan umum (KPU) Papua Barat telah memutuskan 15 bakal calon (Balon) anggota DPD RI dapil Papua Barat lolos verifikasi administrasi perbaikan tahap kesatu.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan semua bakal calon yang mendaftar DPD RI dapil Papua Barat melebihi syarat dukungan minimal.
“Dukungan minimal yakni 1.000 orang sesuai keputusan KPU nomor 529 tahun 2022,” ujarnya.
Ia menjelaskan dari 15 bakal calon tersebut ada beberapa yang sedikit melebihi dari batas minimal dukungan.
Verifikasi ini, merupakan dukungan yang telah memenuhi syarat dan sudah bersih dari dukungan ASN, TNI, Polri, anggota partai dan penyelenggara pemilu.
“Tiga pekan ke depan kita akan lakukan verifikasi faktual terhadap dukungan para bakal calon DPD RI,” jelasnya.
Ia menerangkan KPU kabupaten kota akan menerima hasil cuplik sampel untuk verifikasi faktual dari 15 Februari Hingga 8 Maret 2023.
Paskalis berharap jumlah dukungan kepada bakal calon anggota DPD RI tidak berkurang lagi setelah verifikasi faktual di tingkat KPU kabupaten kota.
“Kita akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ada Kemungkinan untuk berkurang,” tandasnya.
Ke 15 Bakal Calon Anggota DPD RI dapil Papua Barat yang lolos verifikasi administrasi kesatu yakni Abdullah Manaray dengan 1.403 dukungan. Filep Wamafma dengan 1.330 dukungan. Arifin dengan 1.477 dukungan. Adolof Fonataba dengan 1.628 dukungan.
Kemudian Yance Samonsabra dengan 1.636 dukungan. Samad Rumalolas dengan 1.397 dukungan. Rudolf Tondok dengan 1.275 dukungan. Zakarias Fenetiruma 1.321 dukungan.
Selanjutnya, William Wamati dengan 1.333 dukungan. Suyanto dengan 1.443 dukungan. Musa Kamudi dengan 1.052 dukungan. Willian Abraham Ramar dengan 1.486 dukungan. Lamek Dowansiba dengan 1.488 dukungan. Ishak Mandacan dengan 1.401 dukungan dan J Jemi Liusanda dengan 1.388 dukungan. (bw)
















