MANOKWARI – Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat menilai 10 Kabupaten di Papua Barat masuk zona merah pelayanan publik. Pelayanan publik yang dinilai Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat diantaranya Disdukcapil, Pendidikan, PTSP terkait perizinan dan Kesehatan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Musa Y Sombuk mengatakan, 10 kabupaten yang masuk zona merah, masih membutuhkan banyak sekali pembenahan dalam pelayanan publik. ”Kabupaten-kabupaten yang masih merah masih perlu didorong. Pelayanan publik ini harus dioptimalkan, karena nantinya bisa-bisa pemerintah dianggap tidak ada,” kata Musa Sombuk kepada Radar Sorong di Manokwari, Selasa (29/3).
Ia mengatakan secara garis besar, Provinsi Papua Barat masuk dalam zona kuning atau di level menengah dalam pelayanan publik. Masih ada beberapa syarat standar yang belum terpenuhi. ”Survey dari Ombudsman untuk Pemprov Papua Barat, masih bertahan di zona kuning atau di level menengah,” ucapnya.
Dari penilaian Ombudsman, lanjut Musa Sombuk, tiga daerah di Papua Barat mendapat level menengah yakni Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari dan Fakfak. ”Satu daerah mendapat zona hijau atau level tinggi yaitu Kota Sorong,” jelasnya. Ia menilai Papua Barat memiliki potensi untuk menjadi yang lebih baik, tinggal bagaimana penataan instansi pelayanan publik yang ada. ”Kita harap tahun ini bisa lebih baik,” sebutnya.
Hasil penilaian Ombudsman, DPMPTSP PB sudah mengalami perkembangan yang baik dalam pelayanan publik, tinggal pendidikan dan kesehatan yang perlu diperbaiki lagi. ”Untuk Dukcapil, karena menjelang pemilu, agar mengintegrasi data-data secara militan. Kami telah memonitor sejauh mana perekaman eKTP yang berlangsung di Papua Barat. Saya mengingatkan perekaman eKTP harus cepat dan maksimal karena menyangkut pemilu,” ujarnya.
Ia menjelaskan semua layanan publik harus sudah terdigitalisasi dan bisa diakses publik lewat internet. Sehingga pemerintahan yang terbuka, akuntable dan transparan bisa diwujudkan. Menurutnya, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman meningkat sejalan dengan tingginya permintaan pelayanan publik yang terbaik bagi pemerintah dalam bidang barang, jasa dan pelayanan administrasi. ”Kalau dahulu masyarakat dan pemerintahan bertemu langsung, namun sekarang ada pihak ketiga yang ikut terlibat yaitu jagad digital. Mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan tersebut, barang siapa yang tidak dapat mengimbangi digitalisasi, maka akan tertinggal,” tandasnya.
Ia mengungkapkan pihaknya segera melakukan penilaian yang direncanakan mulai bulan Mei. Pihaknya akan melakukan pendampingan sebelum dilakukan penilaian. ”Sebelum dilakukan penilaian, kita melakukan pendampingan untuk mempersiapkan apa saja yang akan dinilai. Empat intansi tersebut dimohon untuk memperbaiki kekurangannya,” pungkasnya. (bw)















