SORONG – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengungkap 12 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait rangkaian kasus pembacokan dan pembakaran gedung Double O Kota Sorong. Ke-12 DPO tersebut, dua diantaranya berinisial R dan G yang merupakan tersangka pembacokan Alm. Khani Rumaf, sementara 10 DPO lainnya berinisial TT, HR, WL, NY, EV, YR, BK, IB, ML dan SB merupakam tersangka atau otak penggerak pembakaran dan pengrusakkan gedung Double O.
Dirkrimum dalam rilisnya, Rabu (2/2) menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan merilis nama-nama DPO kasus pembakaran gedung Double O kemudian menyebarkan ke khalayak umum. ”10 DPO ini sulit ditangkap karena kami sudah mencari di sejumlah tempat mereka berada namun belum ditemukan. Tapi kami sudah mengetahui tempat yang dicurigai tempat persembunyian mereka. Sehingga kami berharap pihak keluarga yang bersangkutan mau kooperatif dan bekerja sama untuk menyerahkan mereka,” kata Kombes Novia Jaya saat rilis perkara, kemarin.
Menanyakan kemungkinan 10 DPO telah kabur ke luar Sorong, Dirkrimum menuturkan ada kemungkinan DPO ini sudah melarikan diri dari Kota Sorong, namun pihaknya semaksimal mungkin mencari para DPO dengan menggerakkan seluruh jajaran Polda Papua Barat. ”Karena buktinya 3 orang yang ditangkap telah melarikan diri hingga ke Fakfak, namun berhasil kami amankan,” ujarnya.
Dibeberkannya, hingga kini sebanyak 15 tersangka rangkaian kasus pembacokan hingga pembakaran gedung Double O sudah diamankan, 13 diantaranya terkait kejadian pengrusakan dan pembakaran gedung Double O. Ke-13 tersangka masing-masing berinisial AA, FM, HW, KH, AAF, IR, JF, AR, RR, ED, ZM, HT dan TF. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial YR dan G terkait kasus pembacokan dan pembunuhan Alm Khani. Dirkrimum Polda Papua Barat mengakui rangkaian kejadian pembacokan hingga pembakaran gedung Doubel O, murni karena adanya percikan antar kedua kelompok, tidak ada motif lain. (juh)