JAKARTA – Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw menyerahkan naskah pemekaran Papua Barat Daya (PBD) ke Komisi II DPR RI, Selasa (6/9) di Jakarta. Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Pj Gubernur Papua Barat untuk melayani masyarakat. Waterpauw telah menjabarkan pokok pemekaran daerah otonom baru (DOB) Papua Barat Daya.
Ia mengatakan pada prinsipnya, dirinya selalu menindaklanjuti aspirasi dan memfasilitasi semua pokok pokiran mulai dari tingkat dusun, kampung, distrik hingga kabupaten-kota. Ini merupakan sebuah bentuk harapan dari masyarakat. “Kita bisa memediasi dan memfasilitasi semua pikiran. Ada pikiran dari dusun, kampung kemudian masuk ke distrik ke kabupaten. Kami fasilitasi itu,” ujarnya.
Terkait dengan penerimaan dan penolakan, Ia menuturkan hal tersebut merupakan sebuah proses yang menjadi warna tersendiri. Namun secara sistematis telah rampung sesuai akademis. Ia mengakui bahwa mendapatkan waktu yang begitu singkat selama tiga hari untuk menyelesaikan semua dokumen sebelum melakukan pemaparan kepada para pimpinan di DPR RI. “Ada dinamika yang terjadi, itu kami sampaikan secara mekanisme kita buat dalam naskah akademik,” ucap Waterpauw. “Teman-teman juga menyerahkan usul pandangan pendapat, biarlah nanti Ketua, Bapak Ibu Komisi II menghitung dan menilai, serta berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat untuk berikan keputusan,” imbuhnya.
Waterpauw mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan pemaparan. Tak hanya itu, Ketua DPR, MRPB, Bupati dan tim pemekaran Papua Barat Daya. “Kami melihat ada kebahagiaan, karena menampung semua aspirasi. Bapak Ketua juga memberikan peluang untuk ketua DPR berpendapat, Ketua MRP dan para Bupati, juga Pak Lambert sebagai ketua Tim Pemekaran,” katanya.
Kabupaten Sorong Calon Ibukota PDB
Pj Gubernur Papua Barat mengatakan dinamika penentuan Ibukota Provinsi Papua Barat Daya telah berkembang. Masuknya Kabupaten Sorong menjadi kandidat Ibukota Provisnis Papua Barat Daya berdasarkan sejumlah aspek seperti luasan Kabupaten Sorong untuk membangun infrastruktur pemerintah mencapai 100 hektar. “Salah satunya itu, yang menjadi pertimbangan lain yakni Kabupaten Sorong berada tepat di tengah-tengah. Selain itu Kabupaten Sorong merupakan induk pertama dan telah memekarkan sejumlah daerah lain seperti Kota Sorong, Kabupaten Maybrat, Sorong Selatan, dan Tambrauw sehingga menjadi areal strategis yang diperhitungkan,” ujar Waterpauw.
Ia menjelaskan mengapa tidak Kota Sorong menjadi Ibukota Papua Barat Daya sebab melihat dari luasan wilayah yang tingkat kepadatan tinggi. Dirinya menyebutkan bahwa Kota Sorong merupakan pintu masuk hadirnya para pihak yang ingin berkolaborasi bersama pemerintah sebagai kota industri perdagangan. “Itu sudah sangat cocok dengan areal industri wilayah itu, sehingga kita coba menghitung dengan wilayah kabupaten,” sebutnya.
Dari usulan tersebut, semuanya menjadi kewenangan pengambilan keputusan tingkat pimpinan di DPR RI. Disamping itu juga, masyarakat Bomberay diharapkan dapat mengikuti. “Kami berharap aspirasi masyarakat adat Bomberay bisa ditampung,” ungkapnya.
Sengketa Empat Distrik di Tambrauw
Gejolak empat distrik di Kabupaten Tambrauw yakni Kebar, Amberbaken, Mubrani dan Senopi menjadi sesuatu yang hangat pasca beredarnya percepatan Provinsi Papua Barat Daya yang mana mengalami aksi protes sebab memilih kembali ke Kabupaten Manokwari. Paulus Waterpauw mengatakan persoalan tersebut telah diserahkan kepada Sekda Papua Barat, Nathaniel Mandacan selaku salah satu tokoh yang terlibat saat itu. “Persoalan empat distrik tersebut saya serahkan kepada Pak Sekda karena beliau pelaku langsung yang terlibat didalamnya. Pak Sekda sampaikan dan harapannya dikembalikan ke Manokwari,” ujarnya.
Dirinya akan membangun komunikasi untuk memediasi bersama Bupati Tambrauw dan Manokwari yang mana nanti dibantu oleh Ketua DPR Papua Barat, MRPB serta para pemangku kebijakan yang ada. Penyampaian yang telah masyarakat lakukan Senin lalu merupakan sebuah ruang demokrasi yang tidak bisa terpisahkan sambil mencari solusi yang terbaik. “Nanti kita akan komunikasikan. Saya pikir komunikasi adalah bahasa yang utama. Ada aksi tidak masalah yang penting wajar saja,” kata Waterpauw.
Ia menjelaskan masyarakat perlu tahu bahwa pemerintah daerah bukan pengambil kebijakan namun sebagai penghubung ke pemerintah pusat. “Itu bagian yang kita olah dan kita sebagai penghubung bukan sebagai pengambil keputusan tetapi masyarakat taat asas, ada pikiran dan harapan juga disampaikan tidak dengan paksa,” jelasnya. (bw)












