MANOKWARI – Imbas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya membawa dampak pada pendanaan program dan kegiatan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Papua Barat. Hal tersebut membuat Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw MSi menyampaikan pada rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, SH, MH.
Pj Gubernur Papua Barat pada saat rapat baru-baru ini menyampaikan kondisi keuangan, kepegawaian dan isu-isu yang sedang dihadapi Pemerintah Papua Barat sebagai dampak DOB.
“Dari segi kepegawaian, 50 persen lebih ASN harus pindah ke Papua Barat Daya namun baru terealisasi 99 orang,” ujarnya.
Ia menjelaskan selain daripada itu, DPR Papua Barat Daya yang belum berfungsi menyebabkan anggota DPR dapil Papua Barat Daya masih dalam naungan Papua Barat.
“Kementerian keuangan meminta pemerintah Papua Barat membuat rancangan anggaran belanja dari enam kabupaten kota di Papua Barat Daya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan kondisi yang tengah terjadi saat ini membuat tergerus nya pikiran dan tenaga perangkat pemerintah Papua Barat sebab juga harus memikirkan masalah stunting, kemiskinan ekstrem dengan anggaran yang minim.
“Saya meminta agar kementerian terkait untuk menimbang dan meninjau kembali dana alokasi umum (DAU) untuk Papua Barat,” ungkapnya.
“Sehingga bisa menjadi strategis guna menunjang pergerakan pembangunan,” tambahnya.
Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Papua Barat akan menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat.
“Sebagai penjabat Gubernur hanya bisa menerima, menghormati dan loyal,” katanya.
Pemaparan Pj Gubernur Papua Barat mendapat apresiasi dari Wamendagri dan segera membawa permasalahan tersebut kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin dan melakukan koordinasi dengan kementerian lainnya.
Pertemuan tersebut turut hadir pejabat dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Kepegawaian Negara. (bw)















