WAISAI,- Berada pada urutan 6 (enam) cakupan vaksinasi di Provinsi Papua Barat, membuat Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Raja Ampat (R4) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berkolaborasi bersama Polres Raja Ampat dan Kodim 1805/Raja Ampat serta Pos-AL Waisai kembali mengadakan perscepatan vaksinasi massal.
Kolaborasi vaksinasi massal tersebut kali ini diperuntukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Raja Ampat yang dinilai sebagian besar belum divaksin. Pelaksanaan vaksinasi itu berlangsung diareal Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (23/11). Tak hanya ASN, vaksinasi juga diberikan bagi pelajar yang berada diwilayah Distrik Kota Waisai.
Informasi yang dihimpun Radar Sorong, alasan diadakannya kolaborasi serbuan vaksinasi massal tersebut karena persoalan cakupan vaksinasi menuju Herd Immunity di kabupaten Raja Ampat dinilai masih sangat jauh dari harapan. Pasalnya, hingga saat ini percepatan cakupan vaksinasi belum mencapai dari target yang ditetapkan yakni 50 persen. Sedangkan, beberapa lagi mendekati batas waktu yang ditentukan hingga akhir November 2021.
Menanggapi informasi ternyata masih ada sebagian ASN yang belum divaksin, Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam dirinya pun meminta dengan tegas kepada ASN di lingkungan Pemkab Raja Ampat yang belum divaksin, agar supaya segera melakukan vaksinasi. “Jadi, saya minta kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat agar mendukung program pemerintah menyangkut vaksin,” ujar ORI sapaan akrabnya Wabub Orideko Iriano Burdam kepada awak media usai memimpin apel pagi di kantor Bupati Raja Ampat.
Ditegaskan kembali Wabub ORI bahwa, bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat diminta wajib mengikuti vaksinasi. “Namun, apabila ASN yang tidak melaksanakan vaksin, maka menyangkut hak-haknya yaitu uang lauk pauk, dia (ASN) tidak akan menerima lauk pauk itu. Tapi kalau mereka yang sudah divaksin sudah barang tentu berhak untuk menerima lauk pauknya, ” cetus mantan Kepala BPKAD itu dengan penuh ketegasan.
Apabila dalam proses vaksinasi tersebut, terdapat ASN yang mempunyai penyakit bawaan atau komorbit ketika dilakukan screening oleh petugas medis. Tentunya, hal itu pun juga akan dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter untuk memastikan kebenaran alasan penyakit bawaan yang diderita ASN yang bersangkutan. Karena menurut ORI, dari data yang diperolehnya, masih terdapat banyak sekali ASN yang belum melaksanakan vaksin.
” ASN diminta wajib mendukung program pemerintah saat ini. Jika tidak maka pemerintah daerah mulai memberikan sanksi bagi ASN yang tidak melakukan vaksinasi. Dimana, sanksinya berupa tidak menerima lauk pauk, kalau tidak divaksin. Kalau ASN yang mempunyai penyakit bawaan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter,”tandas Wabup. (hjw)