AIMAS – Universitas Pendidikan Muhammadiyah (Unimuda) Sorong melalui tim pengabdian masyarakat kampung (PMK) memberikan pendidikan advokasi bagi masyarakat Kampung Warmon Kokoda SP 3, Kabupaten Sorong. Tim pengabdian Unimuda Sorong terdiri dari beberapa dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu sosial dan humaniora.
Selaku ketua tim, Aldilla Yulia Wiellys Sutikno, menyampaikan bahwa pelaksanaan sekolah advokasi pemuda papua dilatarbelakangi konflik yang sering terjadi di papua, baik secara horizontal maupun vertikal. Sehingga tema yang dipilih mengangkat radikalisme dan sara sebagai pokok pembahasan dalam sekolah advokasi pemuda Papua.
“Mengapa judulnya adalah sekolah advokasi pemuda Papua. Tentu kita melihat di Papua, orang selalu beranggapan bahwa banyak terjadi konflik. Baik konflik secara vertikal maupun konflik horizontal. Konflik yang terjadi secara vertikal, misalnya Organisasi Papua Merdeka yang selalu menyuarakan Papua untuk merdeka atau referendum,” ujar Aldilla.
Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Unimuda Sorong dalam mencegah munculnya isu radikalisme dan SARA yang menjadi masalah serius belakangan ini. Dengan harapan dapat menyampaikan nilai-nilai kebihinekan dan juga proses mediasi disetiap persoalan. Khususnya yang menyangkut keberagaman dan toleransi.
Kegiatan sekolah advokasi pemuda Papua, mendaoat respon positif masyarakat Kampung Warmon. Kepala Kampungnya, Ari Syamsuddin Namugur mengatakan, sudah saatnya masyarakat Indonesia yang hidup di Papua harus mengerti masalah hukum, sistem politik dan sebagainya. Sehingga sekolah advokasi pemuda Papua diharapkan menjadi awal bagi generasi Papua dalam melihat dan menyeleseikan persoalan yang terjadi, khususnya mengenai SARA dan radikalisme.
“Selama ini masyarakat Papua, hanya mengenal guru dalam ruang lingkup sekolah dan dosen pada tingkat universitas. Sehingga generasi Indonesia yang hidup di tanah Papua kurang memahami persoalan terkait hukum, politik, Sara dan terlebih lagi mengenai isu radikalisme. Jadi ini adalah momen yang baik bagi generasi Papua agar paham tentang hal tersebut,” ungkap Kepala Kampung Warmon.
Dilaksanakan selama sepekan, sekolah advokasi pemuda Papua, terbilang sukses. Antusias masyarakat di sana sangaat tinggi. Terlihat dari 60 jumlah peserta yang hadir, dapat dipastikan bahwa 98 % merupakan pemuda atau masyarakat asli Papua.
Kepala Kampung menambahkan, masyarakat Kampung Warmon Kokoda harus berterimakasih kepada pihak penyelenggara sekolah advokasi pemuda Papua. Dikarenakan dari 263 kampung di Kabupaten Sorong, hanya Kampung warmon Kokoda yang terpilih sebagai tempat pelaksanaan. Dengan demikian, ia meminta masyarakat turut meramaikan kegiatan tersebut.
“Mari ramaikan kegiatan sekolah advokasi pemuda Papua, agar anak-anak Papua yang terdapat di kampung Warmon Kokoda bisa menjadi yang pertama dalam menyampaikan perubahan-perubahan ini kepada masyarakat luas,” imbuh Ari Syamsuddin.
Dalam kegiatan tersebut, dihadirkan narasumber dari instansi yang secara fungsi bersentuhan dengan masyarakan dan konflik. Seperti Posbakum Pengadilan Negeri Sorong, stakeholder dan pihak terkait, termasuk akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong.
Ketua tim berharap, kegiatan sekolah advokasi ini tidak berakhir setelah semua rangkaian terlaksana. Selaku ketua tim, Aldilla memiliki cita-cita dan harapan yang besar kedepannya, agar ilmu tersebut dapat diimplementasikan. Sebagai bentuk realisasi Kampung Warmon Kokoda menjadi Desa Sadar Hukum, sebagaimana standar kriteria Kementerian Hukum dan HAM. (ayu)