• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 24 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tsk Kasus Ganja 72,2 Gram Ditangkap

by admin
9 Maret 2022
in Metro Sorong
0
Urus SIM Belum Gunakan BPJS Kesehatan

Barang bukti Ganja yang berhasil diamankan. IST/RADAR SORONG

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Sat Resnarkoba Polres Sorong Kota berhasil membekuk 1 tersangka penyalagunaan narkotika jenis ganja seberat 72.2 gram. Tersangka berinisial AA (38) berjenis kelamin laki-laki tersebut ditangkap di daerah Klademak wilayah Kota Sorong pada Minggu (6/3) pagi sekitar pukul 08.00 WIT.

Kasat Narkoba Polres Sorong Kota, IPTU Adul Bayu Ananda,S.Tr.K.,S.Ik kepada Radar Sorong mengatakan, pada hari Minggu (6/3) sekitar pukul 08.00 WIT tim Opnal Satresnarkoba Polres Sorong Kota kembali menangkap tersangka berinisial AA (38) yang memiliki narkotika jenis ganja seberat 72.2 gram. Kini, tersangka sudah berada di Rutan Polres Sorong kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

23 September 2026
7
Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

22 September 2026
7
Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

22 September 2026
20

“Saat ini, kami masih melakukan interogasi terhadap tersangka. Selain ganja kering siap pakai seberat 72.2 gram yang berhasil diamankan, kami juga mengamankan biji ganja, sejumlah uang dan handphone milik tersangka,”jelasnya kepada Radar Sorong, Senin (7/3).

Terkait biji Ganja yang diamankan, Kasat Resnarkoba belum tahu pasti kegunaan biji ganja tersebut, apakah dapat di tanam atau seperti apa. Tetapi, sepertinya biji ganja tersebut tidak dipakai dan dapat dibuang.

“Biji ganja ini sebenarnya tidak dipakai atau dibuang, karena tidak ada gunanya,”terangnya.

Menanyakan jaringan dan sindikat tersangka, Kasat Resnarkoba menyebutkan, pihaknya belum dapat membuka jaringan sindikat Narkoba, sebab masih dalam tahap penyelidikan. “Kami belum bisa membuka jaringannya guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka berhasil kami amankan di daerah Kota Sorong dan kami masih terus mengembangkan kasus ini,” tandasnya. (juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Warinussy Masuk Komnas HAM

Next Post

Kandas Saat Manuver, Penumpang KMP. Fery Ngafi Dievakuasi

Related Posts

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan
Metro Sorong

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan

23 September 2026
7
Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP
Metro Sorong

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

22 September 2026
7
Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah
Metro Sorong

Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

22 September 2026
20
Komandan Kodaeral XIV Sorong Hadiri Pelepasan Satgas Terpadu Port Visit 2026 ke Kawasan Pasifik Selatan
Metro Sorong

Komandan Kodaeral XIV Sorong Hadiri Pelepasan Satgas Terpadu Port Visit 2026 ke Kawasan Pasifik Selatan

22 September 2026
7
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP
Metro Sorong

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

21 September 2026
28
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika
Metro Sorong

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
7
Next Post
Kandas Saat Manuver, Penumpang KMP. Fery Ngafi Dievakuasi

Kandas Saat Manuver, Penumpang KMP. Fery Ngafi Dievakuasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!