Polisi Sebut Pelakunya Karyawan yang Sakit Hati Karena di-PHK
MANOKWARI – Viral video Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau TPNPB/OPM mengklaim sebagai pelaku pembakaran fasilitas perusahaan PT Bangun Kayu Irian di Sungai Kamundan Maybrat, Rabu 1 Desember 2021. Dalam pengakuan ini, aksi pembakaran dilakukan oleh Komandan Operasi Kodap VI Sorong Raya, Arnoldus Kocu yang langsung memimpin aksi dengan beberapa anggotanya yang menenteng senjata api.
Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing menepis kabar yang beredar soal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau TPNPB/OPM membakar camp perusahaan di Maybrat. Tornagogo mengatakan pemilik perusahaan menerangkan pembakaran dilakukan oleh karyawannya.
“Sementara ini dari pemiliknya menyatakan bahwa itu yang melakukan itu salah satu karyawannya. Namun memang ada pengakuan dari kelompok-kelompok (bersenjata) itu, Kodap III,” kata Tornagogo seperti dilansir detikcom, Kamis (2/12).
Tornagogo menjelaskan, berdasarkan keterangan pimpinan perusahaan kepada polisi, pemicu kebakaran adalah perselisihan di internal. Sebelum pelaku membakar, dia terlebih dulu memalang area perusahaan. “Kami sedang minta supaya pemilik buat laporan polisi. Itu memang ada awalnya persoalan kalau kata pimpinan (perusahaan)-nya. Itu memang kelihatannya ada persoalanlah di internal mereka yang membuat salah satu karyawan melakukan pemalangan,” jelasnya.
Tornagogo menuturkan palang yang dipasang si pelaku dicabut oleh perusahaan. Akhirnya pelaku marah. “Dicabut oleh PT palangnya, yang bersangkutan marah, itu dibakar. Namun itulah, KKB ini kan memang dalam posisi di tanggal Hari Ulang Tahun OPM (1 Desember), (pembakaran camp) itu hal yang seksi untuk mereka, untuk mendompleng (eksistensi) mereka,” tutur Tornagogo.
Tornagogo menyebut masalah internal yang terjadi antara perusahaan dan karyawannya seperti tak dipinjamkan kendaraan. Saat ini, tambah dia, polisi telah mengantongi identitas pembakar camp perusahaan tersebut dan mengejar pelaku. “Sementara ini masalah internal perusahaan, di mana karyawan tidak puas dengan perusahaan. Adalah masalahnya, seperti pinjam kendaraan nggak dikasih dan lain-lain. Pelaku sedang dalam pencarian, identitas sudah diketahui, inisialnya sudah,” ungkap Tornagogo.
Terpisah, Kapolda Papua Barat melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi,S.IK,MH membantah klaim kelompok tersebut yang melakukan pembakaran base camp PT Bangun Kayu Irian. “Dari keterangan yang diperoleh Polres Sorong Selatan, klaim kelompok KNPB militant itu tidak benar,” jelas Kabid Humas dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/12).
Kabid Humas menjelaskan, kelompok yang disebutnya KNPB militant itu datang ke lokasi kejadian setelah dilakukan pembakaran oleh mantan karyawan yang kecewa karena di-PHK (pemutusan hubungan kerja). “Jadi, kelompok itu (KNPB militant) datang setelah dilakukan pembakaran yang dilakukan oleh tersangka,” tandasnya. Aparat Kepolisian lanjut Kabid Humas, masih mendalami situasi di lokasi kejadian. Personel Polres Sorsel yang di-back-up aparat TNI akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK).
Adam Erwindi menjelaskan, pembakaran camp PT Bangun Kayu Irian di Maybrat, 1 Desember 2021, sekitar pukul 17.00 WIT, dilakukan seorang mantan karyawan yang di-PHK. Kapolres Sorsel AKBP Choiruddin Wachid, telah mengkonfirmasi kejadian pembakaran ini ke salah satu pemilik perusahaan PT Bangun Kayu Irian, Kristian. “Bahkan pembakaran tersebut dilakukan oleh salah satu karyawannya berinisial LK karena sakit hati diberhentikan dari perusahaan tersebut,” tutur Adam Erwindi.
Lebih lanjut Kabid Humas menuturkan, sakit hati setelah di-PHK, LK sempat melakukan pemalangan di camp pada 27 November. Hingga kemudian pada Rabu (1/12) sore sekitar pukul 17.00 WIT melakukan pembakaran camp PT Bangun Kayu Irian. “Atas perbuatan LK, Polda Papua Barat dan Polres Sorong Selatan melakukan pencarian dan akan memproses yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Kabid Humas.
Sementara itu, video viral klaim dari Jubir TPN OPM Sebby Sambom soal pembakaran fasilitas di perusahaan kayu yang selama berlokasi di Sungai Kamundang, Maybrat. Sebby Sambom mengatakan, fasilitas yang dibakar yakni kantor perusahaan, gudang dan 1 unit kendaraan hardtop, 1 buah eskavator, 1 unit dozer dan 1 mesin serta genset perusahaan. (lm/**/aud/detikcom)