SORONG – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan dengan melibatkan perwakilan kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Daya, Naomi Netty Howay, menjelaskan kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antara kabupaten/kota dalam penerapan SPM.
“SPM ini harus dikerjakan dan dilaporkan. Selama ini banyak yang sudah bekerja, tetapi tidak membuat laporan, sehingga capaian tidak maksimal. Dengan aplikasi yang akan diajarkan narasumber, diharapkan kabupaten/kota bisa menginput dengan baik sehingga akhir tahun penilaian bisa mencapai 100 persen,” ungkap Naomi.
Dalam kegiatan ini, Dinkes menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), serta Biro Pemerintahan. Materi diberikan agar para peserta tidak hanya memahami teknis pelaporan di tingkat dinas, tetapi juga bisa meneruskannya ke puskesmas yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan.
Menurut Naomi, indikator SPM di puskesmas mencakup pelayanan langsung kepada masyarakat, mulai dari waktu tunggu pengambilan kartu hingga menerima obat. “Sering kali masyarakat sudah lelah mengantri, tapi ketika tiba giliran, dokter sudah pulang. Hal-hal seperti ini perlu diatur agar pelayanan publik lebih baik, cepat, dan memuaskan,” tambahnya.
Naomi berharap pelatihan ini bisa meningkatkan kualitas laporan SPM di tahun mendatang. Ia mencontohkan Kabupaten Maybrat yang telah bekerja sesuai standar, namun belum optimal dalam pelaporan. “Mudah-mudahan dengan pelatihan ini, tahun depan ada peningkatan signifikan hingga capaian laporan bisa mendekati 80 persen bahkan 100 persen,” tegasnya.(zia)














