• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 16 Mei 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Mamin Kadaluarsa

by admin
22 Desember 2021
in Berita Utama
0
Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Mamin Kadaluarsa

Tim Gabungan saat memusnahkan sejumlah Mie Telur kadaluarsa di kawasan Pasar Mbilin Kayam, Waisai, Selasa (21/12).

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

WAISAI – Guna memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap masyarakat (konsumen) menyambut Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Bidang Perdagangan dan Pendaftaran Perusahaan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten  Raja Ampat (R4) melakukan pemeriksaan dan pengawasan barang beredar berupa makanan dan minuman (Mamin) tidak layak edar atau jual alias kadaluarsa di Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat, Selasa (21/12). 

  Kegiatan yang berjalan sehari itu melibatkan tim gabungan dari 3 OPD di lingkungan Pemkab Raja Ampat yang tergabung dalam Satgas Pangan selain Disperindag 3 diantaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian maupun Satuan Pol-PP. Dari pantauan Radar Sorong, tampak para petugas dibagi menjadi dua kelompok melakukan tugasnya di pusat-pusat perbelanjaan diantaranya, toko-toko besar yang tersebar di wilayah Kota Waisai, termasuk kios-kios yang berada di Pasar Mbilin Kayam, Petugas meneliti satu-persatu barang dagangan yang dijual di tempat-tempat tersebut guna mengantisipasi adanya barang yang tidak layak jual alias kadaluwarsa.

Berita Terkait

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
2
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

12 Mei 2025
50
Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya

Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya

11 Mei 2025
59

  Kepala Dinas Perindag Kabupaten Raja Ampat melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Pendaftaran Perusahaan, Ismat HI. Muhammad Nur, di akhir kegiatan kepada media ini menuturkan pengawasan barang beredar bertujuan untuk melindungi konsumen dari barang dan makanan yang tidak layak edar ataupun jual. Adapun yang diteliti secara detail dalam kegiatan pemeriksaan dan pengawasan tersebut diantaranya termasuk keterangan tanggal kadaluwarsa. Dimana lanjut Ismat, terdapat sebanyak 17 toko besar dan 8 kios – kios kecil di kawasan Pasar Mbilin Kayam didatangi tim gabungan.

ADVERTISEMENT

  ”Tadi saat pengecekan tanggal kadaluwarsanya, tim gabungan berhasil menemukan beberapa makanan ringan yang tidak layak edar lagi diantaranya, berupa snack, biskuit, mie telur, Super Mie, serta minuman ringan berkemasan kaleng, susu kemasan dos dan minuman ringan kemasan saset. Termasuk bahan-bahan kue, bumbu – bumbu kemasan botol maupun sabun. Paling banyak ditemukan kadaluwarsa itu snack dan mie telur, ” papar Ismat.

  Dikatakannya, pada kegiatan saat itu ketika ditemukan kemasan makanan ataupun minuman yang tidak layak edar atau sudah masuk tanggal kadaluwarsa, tim lalu memusnahkannya di tempat yang disaksikan langsung oleh pemilik toko atau kios tersebut. Hal itu dilakukan, sehingga kemasan-kemasan tersebut tidak diedarkan lagi kepada konsumen.

”Untuk itu, kedepannya, kami himbau kepada masyarakat ketika membeli diharapkan pertama harus mengecek dulu tanggal kadaluwarsanya, supaya kita semua sama-sama terlindungi. Selain itu, kami juga himbau kepada semua pemilik toko maupun kios agar selalu menjaga kebersihan dan penataan barang dagangan mereka, sehingga konsumen merasa nyaman dan tertarik ketika mau berbelanja juga, ” ujarnya.

  Ditambahkan, Kabid Perdagangan dan Pendaftaran Perusahaan, Ismat bahwa, terkait tindakan yang dilakukan pihaknya dari berbagai temuan tersebut. Dimana selain barang yang ditemukan dimusnahkan di tempat, kedepan kepada pemilik toko maupun kios yang barang dagangannya ditemukan tidak layak edar karena tanggal edarnya sudah kadaluwarsa tentunya akan diberikan surat teguran. Namun, kata Ismat, barang dagangan tidak disita dan membawanya ke kantor, melainkan dimusnahkan di tempat. 

  ”Tapi, bagi pemilik toko maupun kios yang dagangannya ditemukan tidak layak edar atau sudah kadaluwarsa, kami akan berikan surat teguran, sekaligus menyarankan mereka untuk menjaga kebersihan dan penataan toko maupun kiosnya lebih baik lagi. Disisi lain, giat ini dilakukan untuk melindungi dan memberikan rasa nyaman bagi konsumen, sekaligus, sebagai pengingat terhadap semua pedagang itu sendiri, dan ini rutin dilakukan oleh bidang kami, termasuk pada saat menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), ” tandasnya. (hjw)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejari Sorong Setor PNBP 1 Miliar

Next Post

Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Diminta Proaktif Hadirkan Vaksin Baru

Related Posts

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar
Berita Utama

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
2
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU
Berita Utama

Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

12 Mei 2025
50
Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya
Berita Utama

Gubernur Elisa Kambu Harap Syafrudin Sabonama Tetap Pimpin PAN Papua Barat Daya

11 Mei 2025
59
Kunker, Komite II DPD RI Soroti Pengawasan Atas Pelaksanaan UU Kehutanan di PBD
Berita Utama

Kunker, Komite II DPD RI Soroti Pengawasan Atas Pelaksanaan UU Kehutanan di PBD

8 Mei 2025
100
Kadis LHKP PBD Harap Masyarakat Penjaga Hutan Adat Diberikan Penghargaan
Berita Utama

Kadis LHKP PBD Harap Masyarakat Penjaga Hutan Adat Diberikan Penghargaan

8 Mei 2025
69
Bangkitkan Pariwisata, Kabandara DEO Inisiasi Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo – Sorong
Berita Utama

Bangkitkan Pariwisata, Kabandara DEO Inisiasi Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo – Sorong

8 Mei 2025
90
Next Post
Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Diminta Proaktif Hadirkan Vaksin Baru

Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Diminta Proaktif Hadirkan Vaksin Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
PT Salawati Hijau Lestari Sosialisasi Rencana Kegiatan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan

PT Salawati Hijau Lestari Sosialisasi Rencana Kegiatan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan

14 Mei 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!