• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 24 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Mamin Kadaluarsa

by admin
22 Desember 2021
in Berita Utama
0
Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Mamin Kadaluarsa

Tim Gabungan saat memusnahkan sejumlah Mie Telur kadaluarsa di kawasan Pasar Mbilin Kayam, Waisai, Selasa (21/12).

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

WAISAI – Guna memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap masyarakat (konsumen) menyambut Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Bidang Perdagangan dan Pendaftaran Perusahaan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten  Raja Ampat (R4) melakukan pemeriksaan dan pengawasan barang beredar berupa makanan dan minuman (Mamin) tidak layak edar atau jual alias kadaluarsa di Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat, Selasa (21/12). 

  Kegiatan yang berjalan sehari itu melibatkan tim gabungan dari 3 OPD di lingkungan Pemkab Raja Ampat yang tergabung dalam Satgas Pangan selain Disperindag 3 diantaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian maupun Satuan Pol-PP. Dari pantauan Radar Sorong, tampak para petugas dibagi menjadi dua kelompok melakukan tugasnya di pusat-pusat perbelanjaan diantaranya, toko-toko besar yang tersebar di wilayah Kota Waisai, termasuk kios-kios yang berada di Pasar Mbilin Kayam, Petugas meneliti satu-persatu barang dagangan yang dijual di tempat-tempat tersebut guna mengantisipasi adanya barang yang tidak layak jual alias kadaluwarsa.

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
60
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
127
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30

  Kepala Dinas Perindag Kabupaten Raja Ampat melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Pendaftaran Perusahaan, Ismat HI. Muhammad Nur, di akhir kegiatan kepada media ini menuturkan pengawasan barang beredar bertujuan untuk melindungi konsumen dari barang dan makanan yang tidak layak edar ataupun jual. Adapun yang diteliti secara detail dalam kegiatan pemeriksaan dan pengawasan tersebut diantaranya termasuk keterangan tanggal kadaluwarsa. Dimana lanjut Ismat, terdapat sebanyak 17 toko besar dan 8 kios – kios kecil di kawasan Pasar Mbilin Kayam didatangi tim gabungan.

  ”Tadi saat pengecekan tanggal kadaluwarsanya, tim gabungan berhasil menemukan beberapa makanan ringan yang tidak layak edar lagi diantaranya, berupa snack, biskuit, mie telur, Super Mie, serta minuman ringan berkemasan kaleng, susu kemasan dos dan minuman ringan kemasan saset. Termasuk bahan-bahan kue, bumbu – bumbu kemasan botol maupun sabun. Paling banyak ditemukan kadaluwarsa itu snack dan mie telur, ” papar Ismat.

  Dikatakannya, pada kegiatan saat itu ketika ditemukan kemasan makanan ataupun minuman yang tidak layak edar atau sudah masuk tanggal kadaluwarsa, tim lalu memusnahkannya di tempat yang disaksikan langsung oleh pemilik toko atau kios tersebut. Hal itu dilakukan, sehingga kemasan-kemasan tersebut tidak diedarkan lagi kepada konsumen.

”Untuk itu, kedepannya, kami himbau kepada masyarakat ketika membeli diharapkan pertama harus mengecek dulu tanggal kadaluwarsanya, supaya kita semua sama-sama terlindungi. Selain itu, kami juga himbau kepada semua pemilik toko maupun kios agar selalu menjaga kebersihan dan penataan barang dagangan mereka, sehingga konsumen merasa nyaman dan tertarik ketika mau berbelanja juga, ” ujarnya.

  Ditambahkan, Kabid Perdagangan dan Pendaftaran Perusahaan, Ismat bahwa, terkait tindakan yang dilakukan pihaknya dari berbagai temuan tersebut. Dimana selain barang yang ditemukan dimusnahkan di tempat, kedepan kepada pemilik toko maupun kios yang barang dagangannya ditemukan tidak layak edar karena tanggal edarnya sudah kadaluwarsa tentunya akan diberikan surat teguran. Namun, kata Ismat, barang dagangan tidak disita dan membawanya ke kantor, melainkan dimusnahkan di tempat. 

  ”Tapi, bagi pemilik toko maupun kios yang dagangannya ditemukan tidak layak edar atau sudah kadaluwarsa, kami akan berikan surat teguran, sekaligus menyarankan mereka untuk menjaga kebersihan dan penataan toko maupun kiosnya lebih baik lagi. Disisi lain, giat ini dilakukan untuk melindungi dan memberikan rasa nyaman bagi konsumen, sekaligus, sebagai pengingat terhadap semua pedagang itu sendiri, dan ini rutin dilakukan oleh bidang kami, termasuk pada saat menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), ” tandasnya. (hjw)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejari Sorong Setor PNBP 1 Miliar

Next Post

Pemda Maybrat Diminta Serius Pebaiki Jalan

Related Posts

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
60
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
127
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
83
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
43
Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa
Berita Utama

Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa

11 September 2026
164
Next Post
Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Diminta Proaktif Hadirkan Vaksin Baru

Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Diminta Proaktif Hadirkan Vaksin Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!