• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 24 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kejari Sorong Setor PNBP 1 Miliar

by admin
22 Desember 2021
in Berita Utama
0
Kejari Sorong Setor PNBP 1 Miliar

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana, SH ­(tengah) bersama Kaso Pidum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko ­Nuryanto, SH.,M.H (kiri) dan Kasi ­Pidsus Kejari Sorong, Khusnul Fuad, SH

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Sepanjang tahun 2021, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBBR) Kejaksaan Negeri Sorong berhasil mengembalikan 15 barang bukti sepeda motor kepada pemilik dengan menggunakan sistem order derivery. 

 Demikian diungkapkan Kasi Intel Kejari Sorong, I Putu Sastra A. Wicaksana, SH dalam rilis tahunan Kejaksaan Negeri Sorong.

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
60
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
130
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30

 Kasi Intel I Putu Sastra Adi Wicak­sana, SH menjelaskan pada bidang PBBBR tahun 2021, kegiatan pemusnahan dilakukan sebanyak 1 kali di bulan April 2021. Sementara, PBBBR memiliki program delivery yang ­telah berjalan dengan diantarkan 15 unit barang bukti ke rumah pemilki ­barang.

 Selain PBBBR, Kejaksaan Negeri Sorong telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.077.242.000 yang diperoleh sepanjang tahun 2021. Dimana, PNBP tersebut didapat dari uang pengganti korupsi ML senilai Rp 663 juta dan penyetoran uang denda Rp 200 juta.

  Kemudian, pihaknya juga menerima penyetoran uang rampasan Negara dari VM senilai Rp 114 juta pada 16 Desember 2021.

 Sementara itu, dari bidang pembinaan adapun penyetoran uang denda perkara tilang periode Januari hingga Oktober 2015 dari 350 perkara sebesar Rp 97.820.500, penyetoran biaya tilang periode Januari tahun 2015 hingga Oktober tahun 2020 sebesar Rp 179.500, serta penye­toran biaya perkara sebesar Rp 575.000.

 Sastra juga menyinggung, terkait penanganan yang dilaksanakan oleh Intelijen Kejari Sorong selama 1 tahun terakhir, dimana telah melaksa­nakan pengamanan terhadap sidang perkara pemyerangan Pos Ramil Kisor dengan anak sebagai tersangka. Kemudian, penyuluhan hukum dan 2 program Jaksa masuk sekolah.

”Untuk Bidang Tata usaha Negara, ada fakta MoU yang telah dilaksanakan oleh Bidang Datun kemudian 2 bantuan letigasi dan pengamanan, serta 8 SKK dan pemulihan keuangan Negara sejumlah Rp 16.503.076.242. Dan 3 juga pendampingan hukum,”pungkasnya.(juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua Ikaswara Lepas Tim Peduli Semeru

Next Post

Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Mamin Kadaluarsa

Related Posts

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
60
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
130
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
83
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
43
Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa
Berita Utama

Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa

11 September 2026
164
Next Post
Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Mamin Kadaluarsa

Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Mamin Kadaluarsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!