SORONG – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sorong saat ini menampung lebih dari 500-an warga binaan dan tahanan, dimana beberapa diantaranya merupakan anak di bawah umur. Hal tersebut menjadi kendala bagi Lapas Sorong dalam memberikan hak khusus bagi tahanan maupun narapidana anak.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas 2B Sorong, Gustaf Rumaikewi, SH, MH mengungkapkan, Lapas Sorong sebenarnya bukanlah Lapas khusus yang diperuntukkan bagi anak. Sehingga memang ada sistem pembinaan khusus yang menjadi hak warga binaan anak yang mungkin belum bisa terpenuhi.
“Lapas Sorong memang sebenarnya Lapas khusus dewasa, bukan untuk anak. Sehingga kami akui bahwa pelayanan pembinaan kami untuk warga binaan anak memang belum maksimal,” ujar Gustaf Rumaikewi.
Menurutnya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Lapas Anak seharusnya dilengkapi beberapa instrumen dan fasilitas yang mendukung anak dalam mengembangkan potensi dirinya selama menjalani masa pidana. Misalnya, LPKA berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan, dan pemenuhan lain dari anak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami tidak punya itu di sini, namun kami tetap berupaya memberikan perhatian yang lebih terhadap tahanan anak. Misalnya, kita ikutkan dalam pembinaan kepribadian. Selan itu, mereka juga mengikuti pelatihan melukis, dimana peralatannya merupakan bantuan dari mantan Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga,” terangnya.
Diakui Gustaf, Lapas Sorong menjadi Lapas dengan penghuni terbanyak yang menampung sejumlah tahanan se-Papua Barat Daya, termasuk tahanan anak. Namun sayang, masih sangat minim perhatian pemerintah dan stakeholder terkait dalam keikutsertaan bertanggungjawab terhadap program pembinaan di Lapas Sorong.
“Hunian di Lapas Sorong bahkan sudah overload, sudah sangat melampaui kapasitas. Namun bagaimana lagi, mau atau tidak, kita harus siap dengan kondisi yang ada. Seharusnya ini bukan hanya menjadi beban kami saja, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah dan para stakeholder. Sebab para tahanan di sini merupakan warga masyarakat juga. Saya harap hal ini bisa mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah sehingga kita bisa berkolaborasi memaksimalkan pemenuhan hak warga binaan,” harap Kalapas.
Gustaf menambahkan, saat ini total keseluruhan penghuni Lapas Sorong sebanyak 544 orang. Dengan rincian narapidana sebanyak 441 orang dan tahanan sebanyak 103 orang. Narapidana anak sebanyak 8 orang dan tahanan anak sebanyak 1 orang. (ayu)