• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 15 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tambang Galian C Tak Berizin Harus Ditertibkan

by admin
14 September 2022
in Berita Utama
0
Tambang Galian C Tak Berizin Harus Ditertibkan

Aksi penolakan pemasangan plang KPK di lokasi tambang galian C oleh sekelompok warga.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK : Lemahnya Pengawasan Biasanya Ada Pungli, Korupsi dan Gratifikasi

SORONG – Pasca melaksanakan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi penataan izin usaha pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Papua Barat di Swiss Bel Hotel, Selasa (13/9). Selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Papua Barat berserta tIm turun melaksanakan pemasangan Plang di salah satu galian C (Tambang) ilegal di Km 10 masuk. Meskipun proses pemasangan plang penertiban tersebut sempat mengalami kesulitan lantaran adanya aksi pemalangan menuju lokasi tambang ilegal oleh sekelompok massa, namun plang tetap dipasangkan. Hal tersebut dilakukan sebab tambang galian C yang berlokasi di Km 10 merupakan usaha ilegal atau tidak berizin.

Berita Terkait

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
77
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
332
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
79

Kepala Satgas Workshop KPK Wilayah III, Dian Patria menjelaskan intisari dari hasil rapat bersama sejunlah instansi, yakni bilamana ada tambang galian C yang tidak berizin harus ditertibkan. “Karena sumber bahan baku Sorong ada di Saoka, jangan sampai kita disini beli dari yang ilegal, kemudian yang legal justru kirim ke tempat lain. Kami mendukung penertiban karena ini berbicara soal solusi jangka panjang bukan jangka pendek. Kalau mau bereskan, harusnya dari hulu,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dian mengatakan, sejumlah penambangan yang tidak berizin, jelas aturannya adalah ilegal maka harus ditertibkan karena ada sanksi dari UU Kehutanan, SDM dan Tata Ruang. Ada dan tidak adanya banjir, galian C yang tidak berizin harus ditertibkan.  “Jangan sampai dibalik. Lemahnya pengawasan biasanya ada pungli, korupsi ataupun gratifikasi, jangan sampai demikian. Karena biasanya dibalik pembiaran, ada pungli,” tandasnya.

Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, ada 10 hingga 11 galian C di wilayah Kota Sorong, khususnya di Saoka ada sekitar 6 galian C, sedangkan di Km 10 tidak ada satupun tambang galian C yang berizin (Ilegal), bahkan aktifitas tambang galian C tersebut telah masuk ke dalam kawasan hutan. “Kita pasang plang hari ini. Sebenarnya di tahun 2020 sudah ada pemasangan plang, artinya sudah 2 tahun dikasih kesempatan namun masih melakukan aktifitas, sedangkan tidak ada pergerakkan untuk pengurusan izin, bahkan tidak ada pemasukan pajak sekalipun,” ucapnya. Dian menegaskan, pihaknya berada di ditengah-tengah untuk menegakkan aturan, karena Pj. Gubernur Papua Barat sudah memberikan arahan hingga ketiga kalinya, jika tidak berizin harus tutup.

Sementara itu, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Ariodilah Virgantara,ST,MT mengatakan, Kementerian Argaria Tata Ruang selama ini telah melakukan audit tata ruang di Kota Sorong tahun 2019, yang ditindaklanjuti dengan kegiatan fasilitasi penertiban tahun 2020 yang menemukan adanya indikasi pelanggaran. “Ada 9 indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang, 5 diantaranya berada di Saoka, 2 tambang di Km 10. Dalam rapat tadi (Kemarin,red, kami mendorong Pemerintah Kota Sorong untuk mengenakan sanksi administratif kepada pelanggaran tersebut agar kita bisa meneggakan hukum,” tuturnya.

Ariodilah mengatakan, akan didiskusikan apa sanksi yang tepat, bisa saja surat peringatan, pencabutan izin, penutupan lokasi, pemulihan fungsi ruang hingga pembongkaran. Namun tentunya juga berkaitan dengan konteks masyarakat yang harus dipertimbangkan sehingga perlu adanya pembicaraan lebih lanjut terkait pengenaan sanksi. “Kami juga mendorong dan mendukung pemerintah Kota Sorong segera menyelesaikan revisi RT/RW dengan mempertimbangkan beberapa substansi diantaranya adalah kawasan rawan bencana, berkaitan dengan banjir dan juga lokasinya rawan gempa yang membutuhkan alokasi khusus terhadap ruang-ruang untuk bisa meminimalkan risiko terjadi bencana,” pungkasnya. (juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bandar Togel Ditangkap, Oknum Warga Blokade Jalan

Next Post

Perempuan Tanah, Tong Pu Bahu Diciptakan Untuk Kerja Keras

Related Posts

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
77
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
332
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
79
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
51
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
224
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
220
Next Post
Perempuan Tanah, Tong Pu Bahu Diciptakan Untuk Kerja Keras

Perempuan Tanah, Tong Pu Bahu Diciptakan Untuk Kerja Keras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!