• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 7 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi-Kapolri!

by admin
29 Desember 2022
in Nasional
0
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi-Kapolri!

Ferdy Sambo memeluk istrinya. (Ari Saputra/detikcom)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sebab, Ferdy Sambo tidak terima dipecat. Hal itu tertuang dalam website PTUN Jakarta yang dikutip detikcom, Jumat (29/12/2022). Gugatan itu terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT. Duduk sebagai tergugat adalah Presiden RI dan Kapolri.

Berikut permohonan Ferdy Sambo SH SIK MH: Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022; Memerintah Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia;
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
45
Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi

Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi

3 Agustus 2026
101
Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

25 Juni 2026
15

Polri memastikan siap menghadapi langkah hukum dari Sambo, termasuk jika digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Ya tentunya dari Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) dan Divisi Hukum (Divkum) Polri siap,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip dari detikcom.

ADVERTISEMENT

Dedi mengatakan keputusan tim KKEP terkait penolakan banding untuk Ferdy Sambo disebut sudah final. Meski begitu, lanjut dia, pengajuan gugatan ke PTUN merupakan hak konstitusional setiap warga negara. “Hasil keputusan banding Irjen Ferdy Sambo sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN itu hak konstitusional setiap warga negara,” ujarnya.

Ferdy Sambo dijatuhi sanksi PTDH terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Ferdy Sambo merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Dia menjadi tersangka bersama Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bharada Eliezer, dan Bripka Ricky. (asp/zap/detikcom)

Tags: Ferdy SamboIrjen Ferdy SamboKadiv Humas PolriKadiv Propam PolriKapolriPolri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemodal Tambang Emas Ilegal Diamankan Polisi

Next Post

Pele, Sang Raja Sepakbola itu Berpulang

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
45
Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi
Nasional

Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi

3 Agustus 2026
101
Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno
Berita Utama

Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

25 Juni 2026
15
RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara
Berita Utama

RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

19 Juni 2026
5
Pengembangan Kilang Kasim Layak Diusulkan jadi Proyek Strategis Nasional
Berita Utama

Pengembangan Kilang Kasim Layak Diusulkan jadi Proyek Strategis Nasional

19 Juni 2026
45
Ampas Sagu Sumber Pakan Potensial Budidaya Maggot
Nasional

Ampas Sagu Sumber Pakan Potensial Budidaya Maggot

10 Juni 2026
9
Next Post
Pele, Sang Raja Sepakbola itu Berpulang

Pele, Sang Raja Sepakbola itu Berpulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026
DPRD PBD Dukung Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah Lewat SP2D Online

DPRD PBD Dukung Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah Lewat SP2D Online

7 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!