• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 16 Mei 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Metro Sorong

Tahun 2022, Pemkot Terima Dana Otsus Langsung dari Pusat

by admin
29 Oktober 2021
in Metro Sorong
0
Tahun 2022, Pemkot Terima Dana Otsus Langsung dari Pusat

Bayu Andy Prasetya (Fauzia Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG-Mulai tahun 2022, Dana Otonomi Khusus (Otsus) 100 persen dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dan disalurkan langsung dari Pemerintah Pusat. Sebelumnya dana Otsus disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan PB Kementerian Keuangan RI, Bayu Andy Prasetya, mengatakan, Tata pengelolaan dana Otsus berubah pada Tahun 2022. Dana otsus langsung disalurkan ke Pemerintah Kota Sorong.

Berita Terkait

PT Salawati Hijau Lestari Sosialisasi Rencana Kegiatan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan

PT Salawati Hijau Lestari Sosialisasi Rencana Kegiatan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan

14 Mei 2025
647
Status Kawasan Hutan Belum Jelas, Bupati Tambrauw: Beberapa Distrik Masih Terisolir

Status Kawasan Hutan Belum Jelas, Bupati Tambrauw: Beberapa Distrik Masih Terisolir

8 Mei 2025
58
Turunkan Angka Kemiskinan di Papua Barat Daya, SKALA & Pemerintah Kolaborasi

Turunkan Angka Kemiskinan di Papua Barat Daya, SKALA & Pemerintah Kolaborasi

7 Mei 2025
176

“Ini merupakan tanggung jawab yang harus dijaga, karena berubah dengan tata kelola yang sebelumnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Kakanwil, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sorong harus pastikan Otsus itu berikan manfaat kepada seluruh masyarakat Kota Sorong,  untuk pendidikan, kesehatan, dan sesuai kebutuhan daerah. Perhatikan perencanaannya, pelaksanaannya dan juga pelaporannya. Kami akan terus melakukan Monitoring evaluasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

“Tahun depan ada perubahan mengenai pengelolaan dana otonomi khusus sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 yang diperpanjang 20 tahun kedepan. Dananya nanti langsung masuk ke Kota Sorong, dengan tata kelola yang lebih baik lagi, yang bertujuan untuk lebih mensejahterakan seluruh masyarakat di Kota Sorong,” jelasnya.

“Sesuai permintaan dari ibu Menteri Keuangan, kami diminta tugas khusus untuk bersinergi mendampingi mitra kami di Pemerintah Kota Sorong, untuk bisa menggunakan dana otonomi khusus itu benar-benar tepat sasaran, tepat tujuan untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Sorong,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sorong Drs.Ec.Lambert Jitmau, MM kepada wartawan mengatakan, Otsus untuk Pemerintah Kota Sorong dapatkan hampir Rp 140 miliar.

“Otsus kami dapat hampir Rp 140 miliar. Tidak pernah terjadi itu. Nanti lewat provinsi. Provinsi bagi sesuai dengan dia punya keinginan. Sebelumnya kami dapat Rp 70 miliar. Dari pusat naikkan dana Otsus. Dari tahun ke tahun dana Otsus meningkat tapi pembagian ke daerah dari tahun ke tahun menurun, yang benar saja. Dan ini ada di provinsi,” ungkap wali kota.

Dikatakan wali kota bahwa untuk perjuangkan Otsus dikelola kabupaten, kota. 4 bupati dan wali kota sudah tanda tangani surat keberatan.

“4 Bupati dan 1 wali kota. Memperjuangkan sesuatu untuk kepentingan rakyat. Dengan adanya anggaran yang memadai kita bisa membangun sesuatu. Bukan berkata-kata yang bagus. Di situ akan timbul pengakuan dari masyarakat. Masyarakat mengakui kita bukan karena kata-kata tapi karena karya yang kita hadirkan,” jelasnya.

“Jadi kami melihat pembagian yang tidak merata, kami membuat surat keberatan kepada provinsi, dalam hal ini pak gubernur. Karena beliau merupakan orang tua bagi kami. Beliau harus undang kami berdasarkan keberatan itu. Supaya beliau bisa jelaskan kepada kami supaya kami paham bagaimana mekanisme persentase pembagian dana Otsus,” sambungnya.

Lanjutnya, Kenyataan yang dilakukan lain. Ini yang membuat kami ragu-ragu. Kami tunggu 3-4 bulan tidak ada tanggapan.

“Tidak cukup disitu, kami semua (Bupati Maybrat, Bupati Tambrauw, Bupati Sorong Selatan,Bupati Sorong) termasuk saya berangkat ke Jakarta. Kami teruskan surat keberatan ke Pak Presiden, kepada Mendagri, Kementerian Keuangan. Itu kita sampaikan 1 bulan kemudian baru pembahasan LPP. Dan banyak hal yang kami keberatan, dengan adanya keluhan menjadi perhatian pusat,” ujarnya.

Wali kota dengan senang mengatakan alangkah indahnya, hal tersebut membuahkan hasil dan dituangkan dalam RPP dan pada tanggal 17 ditetapkan menjadi PP yang mengatur tentang UU Negara Republik Indonesia nomor 2 tentang Revisi Undang-undang Otsus tahun 2021.

“Jadi semua transfer dari pusat yang masuk melalui provinsi sudah tidak bisa lagi. Langsung ke kabupaten, kota melalui KPPN, sudah mulai itu. Bulan Januari 2022 sudah berlaku. 100 persen masuk dana Otsus, dana Otsus Rp 134 miliar itu bisa digunakan sesuai peruntukannya. Dana Otsus sudah jelas 4 bidang yang utama yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi. Pastinya sesuai yang sudah ada di Undang-undang Otsus,” tegasnya. (zia)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peredaran Sabu dan Ganja Marak, 7 Tsk Dibekuk

Next Post

Masyarakat Morotai Senang Vaksinasi di Kapal Perang

Related Posts

PT Salawati Hijau Lestari Sosialisasi Rencana Kegiatan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan
Metro Sorong

PT Salawati Hijau Lestari Sosialisasi Rencana Kegiatan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan

14 Mei 2025
647
Status Kawasan Hutan Belum Jelas, Bupati Tambrauw: Beberapa Distrik Masih Terisolir
Metro Sorong

Status Kawasan Hutan Belum Jelas, Bupati Tambrauw: Beberapa Distrik Masih Terisolir

8 Mei 2025
58
Turunkan Angka Kemiskinan di Papua Barat Daya, SKALA & Pemerintah Kolaborasi
Metro Sorong

Turunkan Angka Kemiskinan di Papua Barat Daya, SKALA & Pemerintah Kolaborasi

7 Mei 2025
176
Satu Data Kesejahteraan, Dinsos Kota Sorong Lakukan Pendataan Data Terpadu Sosial Nasional
Metro Sorong

Satu Data Kesejahteraan, Dinsos Kota Sorong Lakukan Pendataan Data Terpadu Sosial Nasional

7 Mei 2025
250
Hardiknas, Gubernur PBD:Pendidikan adalah Hak Asasi Tanpa Diskriminasi
Metro Sorong

Hardiknas, Gubernur PBD:Pendidikan adalah Hak Asasi Tanpa Diskriminasi

2 Mei 2025
125
Batalyon Komposit PRCPB Siap Jadi Garda Terdepan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
Metro Sorong

Batalyon Komposit PRCPB Siap Jadi Garda Terdepan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

30 April 2025
111
Next Post
(Dispen Koarmada III/Radar Sorong)

Masyarakat Morotai Senang Vaksinasi di Kapal Perang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

Jemaah Calon Haji Papua Barat Daya Menuju Embarkasi Makassar

16 Mei 2025
PT Salawati Hijau Lestari Sosialisasi Rencana Kegiatan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan

PT Salawati Hijau Lestari Sosialisasi Rencana Kegiatan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan

14 Mei 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!