• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 22 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tahun 2022, Pemkot Terima Dana Otsus Langsung dari Pusat

by admin
29 Oktober 2021
in Metro Sorong
0
Tahun 2022, Pemkot Terima Dana Otsus Langsung dari Pusat

Bayu Andy Prasetya (Fauzia Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG-Mulai tahun 2022, Dana Otonomi Khusus (Otsus) 100 persen dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dan disalurkan langsung dari Pemerintah Pusat. Sebelumnya dana Otsus disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan PB Kementerian Keuangan RI, Bayu Andy Prasetya, mengatakan, Tata pengelolaan dana Otsus berubah pada Tahun 2022. Dana otsus langsung disalurkan ke Pemerintah Kota Sorong.

Berita Terkait

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

22 September 2026
4
Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

22 September 2026
12
Komandan Kodaeral XIV Sorong Hadiri Pelepasan Satgas Terpadu Port Visit 2026 ke Kawasan Pasifik Selatan

Komandan Kodaeral XIV Sorong Hadiri Pelepasan Satgas Terpadu Port Visit 2026 ke Kawasan Pasifik Selatan

22 September 2026
5

“Ini merupakan tanggung jawab yang harus dijaga, karena berubah dengan tata kelola yang sebelumnya,” katanya.

Kakanwil, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sorong harus pastikan Otsus itu berikan manfaat kepada seluruh masyarakat Kota Sorong,  untuk pendidikan, kesehatan, dan sesuai kebutuhan daerah. Perhatikan perencanaannya, pelaksanaannya dan juga pelaporannya. Kami akan terus melakukan Monitoring evaluasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

“Tahun depan ada perubahan mengenai pengelolaan dana otonomi khusus sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 yang diperpanjang 20 tahun kedepan. Dananya nanti langsung masuk ke Kota Sorong, dengan tata kelola yang lebih baik lagi, yang bertujuan untuk lebih mensejahterakan seluruh masyarakat di Kota Sorong,” jelasnya.

“Sesuai permintaan dari ibu Menteri Keuangan, kami diminta tugas khusus untuk bersinergi mendampingi mitra kami di Pemerintah Kota Sorong, untuk bisa menggunakan dana otonomi khusus itu benar-benar tepat sasaran, tepat tujuan untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Sorong,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sorong Drs.Ec.Lambert Jitmau, MM kepada wartawan mengatakan, Otsus untuk Pemerintah Kota Sorong dapatkan hampir Rp 140 miliar.

“Otsus kami dapat hampir Rp 140 miliar. Tidak pernah terjadi itu. Nanti lewat provinsi. Provinsi bagi sesuai dengan dia punya keinginan. Sebelumnya kami dapat Rp 70 miliar. Dari pusat naikkan dana Otsus. Dari tahun ke tahun dana Otsus meningkat tapi pembagian ke daerah dari tahun ke tahun menurun, yang benar saja. Dan ini ada di provinsi,” ungkap wali kota.

Dikatakan wali kota bahwa untuk perjuangkan Otsus dikelola kabupaten, kota. 4 bupati dan wali kota sudah tanda tangani surat keberatan.

“4 Bupati dan 1 wali kota. Memperjuangkan sesuatu untuk kepentingan rakyat. Dengan adanya anggaran yang memadai kita bisa membangun sesuatu. Bukan berkata-kata yang bagus. Di situ akan timbul pengakuan dari masyarakat. Masyarakat mengakui kita bukan karena kata-kata tapi karena karya yang kita hadirkan,” jelasnya.

“Jadi kami melihat pembagian yang tidak merata, kami membuat surat keberatan kepada provinsi, dalam hal ini pak gubernur. Karena beliau merupakan orang tua bagi kami. Beliau harus undang kami berdasarkan keberatan itu. Supaya beliau bisa jelaskan kepada kami supaya kami paham bagaimana mekanisme persentase pembagian dana Otsus,” sambungnya.

Lanjutnya, Kenyataan yang dilakukan lain. Ini yang membuat kami ragu-ragu. Kami tunggu 3-4 bulan tidak ada tanggapan.

“Tidak cukup disitu, kami semua (Bupati Maybrat, Bupati Tambrauw, Bupati Sorong Selatan,Bupati Sorong) termasuk saya berangkat ke Jakarta. Kami teruskan surat keberatan ke Pak Presiden, kepada Mendagri, Kementerian Keuangan. Itu kita sampaikan 1 bulan kemudian baru pembahasan LPP. Dan banyak hal yang kami keberatan, dengan adanya keluhan menjadi perhatian pusat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wali kota dengan senang mengatakan alangkah indahnya, hal tersebut membuahkan hasil dan dituangkan dalam RPP dan pada tanggal 17 ditetapkan menjadi PP yang mengatur tentang UU Negara Republik Indonesia nomor 2 tentang Revisi Undang-undang Otsus tahun 2021.

“Jadi semua transfer dari pusat yang masuk melalui provinsi sudah tidak bisa lagi. Langsung ke kabupaten, kota melalui KPPN, sudah mulai itu. Bulan Januari 2022 sudah berlaku. 100 persen masuk dana Otsus, dana Otsus Rp 134 miliar itu bisa digunakan sesuai peruntukannya. Dana Otsus sudah jelas 4 bidang yang utama yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi. Pastinya sesuai yang sudah ada di Undang-undang Otsus,” tegasnya. (zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Peredaran Sabu dan Ganja Marak, 7 Tsk Dibekuk

Next Post

Masyarakat Morotai Senang Vaksinasi di Kapal Perang

Related Posts

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP
Metro Sorong

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

22 September 2026
4
Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah
Metro Sorong

Coffee Morning, Kapolda PBD Dorong Kolaborasi Lintas Elemen Jaga Keamanan Daerah

22 September 2026
12
Komandan Kodaeral XIV Sorong Hadiri Pelepasan Satgas Terpadu Port Visit 2026 ke Kawasan Pasifik Selatan
Metro Sorong

Komandan Kodaeral XIV Sorong Hadiri Pelepasan Satgas Terpadu Port Visit 2026 ke Kawasan Pasifik Selatan

22 September 2026
5
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP
Metro Sorong

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

21 September 2026
23
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika
Metro Sorong

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
6
Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong
Metro Sorong

Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong

21 September 2026
6
Next Post
(Dispen Koarmada III/Radar Sorong)

Masyarakat Morotai Senang Vaksinasi di Kapal Perang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

Wali Kota Sorong Serahkan Bantuan Ternak dan Alsintan untuk OAP

22 September 2026
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!