• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 21 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Peredaran Sabu dan Ganja Marak, 7 Tsk Dibekuk

by admin
29 Oktober 2021
in Metro Sorong
0
Peredaran Sabu dan Ganja Marak, 7 Tsk Dibekuk

Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK bersama jajaran ketika menyampaikan press conference pengungkapan peredaran Narkotika triwulan ke-3 (AYU/ RADAR SORONG)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

AIMAS – Dalam satu bulan belakangan, Sat Res Narkoba Polres Sorong bersama Tim Opsnal berhasil mengamankan 7 tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan sabu. Ketujuh tersangka biasanya mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong.

Total BB yang diamankan dari 7 tersangka tersebut antara lain 18,95 gram sabu dan 47,76 gram ganja. Dimana 20,4 gram ganja sudah dimusnahkan lebih dulu, sehingga tersisa 27,36 gram ganja yang juga dihadirkan saat press conference.

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

21 September 2026
14
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
5
Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong

Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong

21 September 2026
6

Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK menerangkan, dari perkara yang sudah dilakukan pemberkasan, satu diantaranya sudah sampai pada tahap dua (SP2D) di kejaksaan. Saat ini tersisa 6 tersangka yang saat ini masih dalam proses penyelidikan sambil menunggu koordinasi dengan JPU.

Dikatakan Kapolres bahwa saat ini memang sedang marak peredaran narkotika dari kedua jenis tersebut. Namun berdasarkan hasil pengungkapan, peredaran tersebut didominasi oleh Narkotika jenis ganja.

“Saat ini sedang marak peredaran Narkotika dari dua jenis tersebut. Namun dari hasil pengungkapan kami, lebih dari 47 gram diantaranya ialah narkotika jenis ganja,” ujar Kapolres saat press conference di halaman Polres Sorong, Kamis (28/10).

Dilanjutkan Kapolres, modus operasi yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Sorong dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari 7 orang yang diamankan beberapa diantaranya adalah tersangka utama yang menyimpan dan mengedarkan Narkotika. Sementara beberapa diantaranya adalah hasil daripada pengembangan tersangka utama.

“Mereka statusnya adalah pengedar, karena rata-rata yang bersangkutan tertangkap basah saat hendak mengedarkan barang haram tersebut. Selain itu, mereka juga menyimpan atau memegang BB dalam jumlah besar,” jelas Kapolres.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) junto pasal 111 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf A, UU Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika.

Dari hasil pengembangan, para tersangka melakukan translokasi barang haram tersebut sampai ke Jayapura. Informasi terakhir yang diterima Polres Sorong bahwa sudah dilakukan penangkapan juga terhadap satu pelaku di Jayapura.

ADVERTISEMENT

Kapolres menambahkan, Narkotika yang beredar di Kabupaten Sorong berasal dari Makassar dan Jayapura. Barang tersebut masuk melalui jalur laut dari daerah asal ke daerah tujuan di Sorong.

“Pelabuhan laut ini harus difilter, karena memang cukup sulit bagi kami untuk mengetahui masuknya Narkotika melalui pintu tersebut, kecuali kita gunakan anjing pelacak untuk memudahkan kita. Namun untuk saat ini kami belum memiliki satwa tersebut,” tutup Kapolres. (ayu)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Komitmen Kelola APBD Secara Akuntabel

Next Post

Tahun 2022, Pemkot Terima Dana Otsus Langsung dari Pusat

Related Posts

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP
Metro Sorong

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

21 September 2026
14
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika
Metro Sorong

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
5
Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong
Metro Sorong

Prajurit TNI-Polri Donor Darah, Dukung Ketersediaan Stok Darah PMI Sorong

21 September 2026
6
Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Dofior 2026 Tangani Kebakaran di Klasaman
Metro Sorong

Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Dofior 2026 Tangani Kebakaran di Klasaman

20 September 2026
7
Keroyok Anggota Polri,  Dua Terduga Pelaku Dibekuk
Metro Sorong

Keroyok Anggota Polri, Dua Terduga Pelaku Dibekuk

20 September 2026
15
Gerindra PBD Gelar Senam Bersama, Oktasari Sabil :  Stamina Prima Kunci Jalankan Agenda Partai
Metro Sorong

Gerindra PBD Gelar Senam Bersama, Oktasari Sabil :  Stamina Prima Kunci Jalankan Agenda Partai

19 September 2026
45
Next Post
Tahun 2022, Pemkot Terima Dana Otsus Langsung dari Pusat

Tahun 2022, Pemkot Terima Dana Otsus Langsung dari Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Serahkan Ranperda APBD-P 2026 ke DPRP

21 September 2026
Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 22,86 Gram Sabu Barang Bukti Perkara Narkotika

21 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!