• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Sumpah Adat ‘Kawal’ Perkara Pusling Tambrauw

by admin
9 November 2021
in Berita Utama
0
Sumpah Adat ‘Kawal’ Perkara Pusling Tambrauw

Sumpah Adat dengan penanaman bambu dan pemasangan kain merah di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (8/11).

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Tiga warga yang mengatasnamakan Perwakilan Anak Adat dari Kabupaten Tambrauw, melakukan Sumpah Adat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (8/11). Sumpah adat ini sebagai bentuk pengingat agar dalam memproses perkara sesuatu sesuai tatanan hukum berlaku, baik hukum adat maupun hukum positif, khususnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Puskesmas Keliling (Pusling) Kabupaten Tambrauw. 

Seperti diketahui, saat ini perkara dugaan korupsi pengadaan spead boat dalam kegiatan Puskesmas Keliling (Pusling) tahun anggaran 2016 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw telah menetapkan 4 tersangka diantaranya, PT, OB, YAW dan KK.

Berita Terkait

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025
43
Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

8 Juni 2025
207
Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

3 Juni 2025
123

Koordinator aksi Sumpah Adat, Agustinus Titit menjelaskan, dilakukannya sumpah adat bertujuan untuk proses yang sementara berjalan maupun yang akan berlangsung, diharapkan agar tidak ada indikasi kepentingan politik atau kepentingan lain dari siapapun. ”Kalau memang salah dalam segi aturan atau sisi hukum positif, silakan!. Tetapi jika ada kepentingan lain yang masuk, maka adat akan mengadili dan konsekuensinya sanksi adat akan berlaku bagi siapa yang bekerja dengan tidak benar,” kata Agustinus Titit, kemarin.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong melalui Kepala Seksi Intelejen, I Putu Sastra Adi Wicaksana,SH menyatakan, penanganan perkara tersebut sudah berjalan sesuai prosedur dan SOP yang berlaku di Kejaksaan Negeri Sorong. Terkait pertanyaan dari perwakilan anak adat mengenai apakah ada kepentingan  tertentu di balik penanganan perkara Pusling Tambruw, Kasi Intel Kejari Sorong dengan tegas mengatakan bahwa Kejari Sorong tidak ada kepentingan apapun dalam hal penanganan perkara. Kejari Sorong tetap  profesional menjalankan segala proses penyelidikan, penyidikan, maupun sampai dengan persidangan, sesuai dengan SOP yang berlaku. ”Dengan tegas saya membantah, tidak ada kepentingan apapun dalam penanganan perkara tersebut,” tegasnya.

Terkait adanya sumpah adat di Kejaksaan Negeri Sorong, Putu Sastra mengatakan pihaknya menghargai proses tersebut, karena menurut perwakilan Anak Adat prosesi Adat itu merupakan suatu pengingat agar dalam menjalankan sesuatu sesuai tatanan hukum berlaku, baik hukum adat maupun hukum positif. ”Intinya, kami menyambut baik kalau itu memang bertujuan baik. Tidak ada pernyataan, tetapi hanya sedikit penyampaian lisan menanyakan perkembangan penanganan perkara dan sudah kami jelaskan bahwa biarkan proses ini berjalan sesuai prosedur nanti kebenaran akan diuji dalam persidangan,” tandasnya.

Sejauh ini sambung Kasi Intel, perkara Pusling Tambrauw sudah tahap dua dan dalam waktu yang tidak lama akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Manokwari. ”Kami pun mengakomodir tuntutan itu, dan kita berjalan beriringan mencari kebenaran, dan kebenaran itu akan diuji di persidangan dan terdakwa memiliki hak-hak yang dijamin dalam UU,”  pungkasnya. (juh)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertamina Sidak SPBU Malam Hari

Next Post

Kecam Orator GMNI yang Mendiskreditkan Pers

Related Posts

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Berita Utama

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025
43
Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat
Berita Utama

Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

8 Juni 2025
207
Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste
Berita Utama

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

3 Juni 2025
123
Kapolda Resmikan SatBrimob Polda PBD, Dansat Brimob Polda PBD:Kita Dukung Kebijakan Kapolda Menjaga Kamtibmas
Berita Utama

Kapolda Resmikan SatBrimob Polda PBD, Dansat Brimob Polda PBD:Kita Dukung Kebijakan Kapolda Menjaga Kamtibmas

2 Juni 2025
1.1k
PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan
Berita Utama

PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan

25 Mei 2025
688
Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua
Berita Utama

Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua

19 Mei 2025
186
Next Post
Kecam Orator GMNI yang Mendiskreditkan Pers

Kecam Orator GMNI yang Mendiskreditkan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

12 Juni 2025
Tingkatkan Layanan Digital, Pegadaian Gelar Program Badai Emas 2025 Bertabur Hadiah

Tingkatkan Layanan Digital, Pegadaian Gelar Program Badai Emas 2025 Bertabur Hadiah

11 Juni 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!