Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat)
Kasus stunting kembali melejit. Angka prevalensi stunting Papua Barat berada di atas angka nasional yakni sebesar 26,2% atau diperkirakan jumlah balita stunting di Papua Barat mencapai 26.819 anak, yang tersebar di masing-masing kota dan kabupaten. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakatoni, SH, M.Si, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi. (Kaimananews.com,18/9/2022)
Wakil Gubernur juga menyampaikan prevalensi stunting Kota Sorong sebesar 19,9% dengan perkiraan jumlah balita stunting sebesar 5.036 anak. Sedangkan prevalensi stunting di Kabupaten Sorong sebesar 28,7% dengan perkiraan jumlah balita stunting sebesar 2.539 anak.
Akar Masalah Stunting
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir, akan tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Angka stunting di Indonesia terbilang masih cukup tinggi sebesar 24,4%, masih di atas angka yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20%. Salah satu penyebabnya ialah tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum nikah, hingga pada saat hamil menghasilkan anak stunting. Berdasarkan hasil SSGI (Studi Status Gizi Indonesia), angka stunting secara nasional mengalami penurunan 1,6% per tahun.
Meski ada penurunan, stunting tetap menjadi problem utama yang mengancam keberlangsungan dan kualitas generasi. Sebab, masalah stunting tidak muncul dengan sendirinya. Stunting hanyalah dampak dari masalah kemiskinan dan kelaparan yang terus membayangi.
Kemiskinan sejatinya terjadi bukan karena nasib yang kurang beruntung. Yang terjadi sesungguhnya ialah kemiskinan tersistem akibat diterapkannya sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, masalah kemiskinan muncul karena berbagai faktor, di antaranya:
Pertama, adanya kesenjangan kekayaan antara rakyat jelata dan mereka yang memiliki kemudahan akses dalam memperoleh kekayaan. Sistem kapitalisme memang meniscayakan adanya gap antara si kaya dan si miskin karena adanya faktor kebebasan kepemilikan.
Tak heran, dengan keburukan sistem ekonomi liberal, aset SDA yang semestinya menjadi milik rakyat secara perlahan-lahan telah berpindah penguasaannya. Mulai dari tambang yang meliputi minyak bumi, gas, batu bara dan berbagai bahan tambang lainnya. Hutan, laut, dan perkebunan pun tak jauh beda. Pengelolaan yang tak berada di tangan negara ini, telah menjadikan negara tak mampu memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk dalam pemenuhan gizi.
Kedua, harga kebutuhan yang sangat tinggi. Pengelolaan SDA yang berpindah ke tangan swasta yang berorientasi pada keuntungan materi, berdampak pada harga BBM, listrik, gas, dan sebagainya menjadi tinggi. Tingginya biaya hidup menyebabkan banyak keluarga tak mampu memenuhi kebutuhan gizi.
Ketiga, pajak yang tinggi semakin menambah beban tersendiri bagi masyarakat. Hampir tak ada satu pun yang bisa lepas dari cekikan pajak. Mulai dari retribusi, PPN, pajak konsumsi, dan lainnya.
Keempat, adanya utang negara yang tinggi menyebabkan perhatian negara lebih fokus kepada masalah penyelesaian utang. Jika tak mencukupi dananya, negara beralternatif mencabut anggaran subsidi yang semestinya diterima masyarakat. Besarnya utang dan bunganya telah menyebabkan negara kehilangan banyak anggaran untuk mengentaskan masalah kemiskinan, termasuk masalah stunting.
Mengancam Kualitas Generasi
Kasus stunting banyak menimpa keluarga miskin. Beraneka program telah pemerintah luncurkan untuk menurunkan prevalensi angka stunting. Namun, ternyata belum cukup memberi penyelesaian yang berdampak besar bagi penurunan stunting. Boleh jadi membantu, tetapi belum menyentuh akar masalah stunting, yaitu kemiskinan.
Bagaimana mungkin akan menghasilkan generasi sehat dan cukup gizi, bila negara tidak ikut berperan dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya? Inilah kerugian yang paling berbahaya, yaitu terancamnya kualitas generasi akibat stunting
Islam Manawarkan Solusi
Islam memberi perhatian penting dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas. Berikut adalah upaya yang harus dilakukan negara untuk mencegah stunting:
Pertama, menerapkan sistem politik ekonomi berbasis syariat Islam. Negara harus mengelola SDA serta mengatur kepemilikan umum dan negara, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Kebutuhan pokok dalam pandangan Islam merupakan hal yang paling utama untuk terpenuhi. Negara yang berperan penting dalam menjamin ketersediaannya, sekaligus menjamin pendistribusian ke setiap orang secara menyeluruh. Sehingga akan dapat dihindari kasus stunting.
Kedua, negara harus menyediakan lapangan kerja yang cukup bagi para ayah agar dapat memberi nutrisi dan gizi yang layak untuk keluarganya. Negara juga harus memberikan santunan bagi orang yang sudah berusia lanjut atau penderita cacat, sehingga tetap bisa memberikan makanan bergizi kepada keluarganya.
Ketiga, negara membangun infrastruktur publik yang lengkap, seperti sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan agar seluruh warga dapat menikmati pelayanan dengan baik, murah, bahkan bisa gratis. Negara tidak akan kekurangan dana untuk menghidupi rakyatnya. Sebab, negara memiliki SDA yang merupakan salah satu pos dan sumber pemasukan negara.
Demikianlah solusi Islam menjawab masalah stunting. Jangan sampai kita meninggalkan generasi penerus yang lemah akidahnya, fisiknya, akalnya, ilmunya, ibadahnya, ekonominya, dan sebagainya. Sebab, merekalah sejatinya yang akan membangun dan mengisi peradaban Islam sebagai mercusuar dunia. Selamatkan generasi dengan penerapan Islam kaffah.(***)











