Kapolres : Itu Kebijakan
KAIMANA – Sopir angkutan kota (Angkot) di Kaimana meminta kepada polisi untuk menertibkan, antrean jirigen di SPBU Kaimana. Keluhan sopir angkot disampaikan saat pertemuan bersama, pihak Dinas Pehubungan (Dishub) Kaimana membahas penyetaraan tarif angkutan. Menurut mereka antrean jirigen di SPBU telah dilarang pemerintah pusat. Akibat banyak antrean jirigen, mereka mengklaim kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU Kaimana.
Menanggapi permintaan dari sopir angkot, Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta SIK MH saat di konfirmasi menjelaskan jika antrean kendaraan di SPBU berjalan dengan aman. “Berkaitan dengan antrian kendaraan roda dua dan roda empat itu adalah kendaraan yang mengantri pertalite bersubsidi, sedangkan tentang pengisian dengan menggunakan gen dilayani setiap hari Rabu dan Sabtu,” jelasnya di Mapolres Kaimana, Kamis (8/9).
Kapolres menegaskan banyaknya antrean jirigen di SPBU Kaimana, karena kebijakan dari Pemerintah daerah Kaimana. Kebijakan tersebut dikeluarkan menurut Kapolres, karena sampai saat ini belum tersedia Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), untuk melayani kebutuhan masyarakat, dan nelayan yang menggunakan transportasi laut. “Ini hanya merupakan kebijakan Pemda Kaimana dikarenakan belum adanya SPBN bagi nelayan dan masyarakat yang menggunakan transportasi laut,” tegas Kapolres.
Kapolres menyebutkan jika situasi keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Kaimana masih tergolong aman pasca terjadi kenaikan harga BBM. “Untuk sementara situasi Kamtibmas di kabupaten Kaimana tergolong aman pasca kenaikan BBM. Kami akan rutin mengontrol pemasokan BBM yang ada di kabupaten. Kaimana” jelas dia. (fat)















