• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 9 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sepakati Rp 500 Juta per Tahun, Sumber Air Malasaum Siap Difungsikan Kembali

by admin
7 Februari 2023
in Berita Utama
0
Sepakati Rp 500 Juta per Tahun, Sumber Air Malasaum Siap Difungsikan Kembali

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sorong, Herizet, ST.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

AIMAS – Setelah hampir sebulan lamanya pelayanan PDAM macet, Pemerintah Kabupaten Sorong kini telah menemukan solusi terbaik atas permasalahan tersebut. Kesepakatan biaya sewa lahan bagi masyarakat pemilik ulayat Kampung Malasaum, akhirnya deal di angka Rp 500 juta per tahun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sorong, Herizet, ST mengungkapkan, sebelumnya saat pengelolaan PDAM masih digarap oleh PT Andriyani Jaya Abadi, biaya sewa lahan yang dikeluarkan habya senilai Rp 6,5 juta per bulan.

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
217
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218

Namun seiring dikembalikannya pengelolaan PDAM oleh Pemerintah Kabupaten Sorong melalui UPTD Air Minum, Dinas PUPR Kabupaten Sorong, masyarakat setempat meminta kenaikan biaya sewa hingga Rp 150 juta per bulan. Sebab belum dikabulkannya permintaan tersebut, sehingga masyarakat menutup sementara sumber air Malasaum.

ADVERTISEMENT

“Rp 150 juta per bulan sama dengan Rp 1,9 miliar per tahun. Itu terlalu tinggi, maka kami merasa perlu dibahas dalam diskusi. Namun sudah dua kali pertemuan, belum ada hasil. Nah, pada pertemuan ketiga inilah akhirnya kami menemukan kesepakatan di angka Rp 500 juta per tahun,” terang Herizet usai berdiskusi bersama masyarakat Kampung Malasaum.

Herizet merincikan, Rp 153 juta digunakan untuk biaya gaji 4 karyawan lokal, biaya pembersihan lokasi, dan biaya pengganjalan masuk. Kemudian biaya sewa lahan intake Rp 120 juta per tahun dan biaya sewa lahan per server intake Rp 60 juta per tahun. Serta ada Blbantuan dana rekening Rp 500 ribu per bulan untuk 18 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Malasaum.

Dibeberkan Herizet, permintaan awal masyarakat di angka Rp 150 juta per bulan atau Rp 1,9 miliar per tahun. Sehingga memang sangat sulit bagi Pemda untuk mengakomodir. Karena tidak sebanding dengan PAD yang dialirkan sumber air Malasaum kepada pemerintah yanga hanya Rp 516 juta per tahun.

“Pemasukan yang diterima daerah dari wilayah pelayanannya sumber air Malasaum hanya sekitar Rp 516 juta per tahun. Kalau permintaan awal masyarakat dipenuhi, malah lebih besar pasak daripada tiang,” kata Herizet.

Herizet menganalogikan, total penerimaan Rp 516 juta per tahun jika diambil Rp 500 juta untuk biaya sewa, gaji karyawan, dan sebagainya, maka hanya tersisa Rp 16 juta saja. Untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, pembelian solar pun mungkin minus.

“Deal di angka Rp 500 juta, ya okelah masih bisa ditolerir. Karena yang terpenting pelayanan untuk masyarakat akan terpenuhi. Saya cukup bersyukur dan bisa bernafas lega lah,” akunya.
Setelah kesepakatan tersebut, Herizet bersama timnya akan mengupayakan agar sumber air Malasaum dapat segera dioperasionalkan kembali dan pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terpenuhi.

“Segera kami tindak lanjuti kesepakatan ini bersama Kabag Hukum, untuk menyiapkan surat perjanjiannya. Saya juga akan menyiapkan dana di muka Rp 200 juta sebagai pembayaran awalnya,” tandasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Radar Sorong, selain meminta kenaikan harga sewa lahan, masyarakat juga mengutarakan beberapa poin tuntutan. Namun dari sekian banyak poin tutuntutan yang dibawa oleh masyarakat, hanya beberapa poin saja yang dikabulkan.

Diantaranya yakni, agar angkatan kerja dari Kampung Malasaum dapat diprioritaskan mengisi formasi CPNS, serta keinginan, agar masyarakat lokal dapat direkrut sebagai karyawan. (ayu)

ADVERTISEMENT
Previous Post

41 Anggota Panwaslu Resmi Dilantik

Next Post

Penyusunan Rancangan Pergub Uji Publik, Pj Gubernur: Dibuat Sesimpel Mungkin

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
217
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
218
Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD
Berita Utama

Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD

29 Juli 2026
104
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong
Berita Utama

Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong

17 Juli 2026
28
Next Post
Penyusunan Rancangan Pergub Uji Publik, Pj Gubernur: Dibuat Sesimpel Mungkin

Penyusunan Rancangan Pergub Uji Publik, Pj Gubernur: Dibuat Sesimpel Mungkin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!