SORONG- Salah satu tugas berat menunggu Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs Muhammad Musa’ad M.Si bersama Pj. Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian, yakni menghadirkan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya definitif.
Pj. Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Drs. Muhammad Musa’ad M.Si menjelaskan pemilihan Sekda PBD definitif, nantinya akan dilakukan seleksi secara terbuka sehingga siapapun yang memenuhi syarat dalam seleksi tentunya bisa menjadi Sekda. Namun, diharapkan memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
“Regulasi itu akan menjadi dasar kita untuk lanjut,”jelasnya dalam conference pers di depan Gedung LJ Kantor Walikota Jumat (16/12).
Dikatakan M. Musa’ad semua informasi sudah ia tampung dari seluruh pihak, sehingga secara selektif nantinya akan diawali dengan pelantikan para Plt dan nantinya pada bagian tertentu harus dilakukan seleksi terbuka.
“Karena kita ingin mendapatkan pejabat yang punya kualifikasi, kapasitas dan kualifikasi tertentu sesuai bidang tugas yang dilakoni. Pj Sekda ini akan melakukan itu, walapun Plt kita akan melakukan pre test maupun proper test secara tidak langsung. Dengan kita melihat berbagai dokumen track record dari masing-masing calon yang mau kita tetapkan,”ujarnya.
Dikatakan Pj. Gubernur PBD yang asli Arab Fakfak, direncanakan paling lambat minggu depan, pihaknya sudah melantik kabinet, baik seluruh kabinet maupun sebagian kabinet.
“Provinsi ini bukan tempat sampah, sehingga semua orang bisa masuk semaunya. Maka, jika ada ASN yang merupakan cakupan daerah Papua Barat Daya dan sedang bekerja ditempat lain, kalau memenuhi syarat dibutuhkan, PBD sangat menerima,”tandasnya.
Selain itu, tugas berat lainnya adalah bagaimana manajemen ASN. Seperti diketahui, bila suatu provinsi baru sudah terbentuk akan diikuti dengan penyerahan Personel,Peralatan, Pembiayaan dan Dokumennya (P3D), yang merupakan syarat daerah otonomi baru.
“Dan kami harap, kita bisa dapatkan karena sudah disampaikan ke semua kabupaten/kota di wilayah cakupan Provinsi Papua Barat daya. Kami sekarang kami fokus meletakkan dasar pembangunan Provinsi Papua Barat daya,”ujarnya.
Perlu diketahui, tambah Pj Gubernur PBD masa tugas pertama Pj Sekda ini hanya 3 bulan untuk mempersiapkan Sekda definitif dan juga membantu mempersiapkan ASN jabatan strategis. Namun jika belum selesai, akan diperpanjang maksimal 6 bulan.
Menanyakan letak Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya, Pj Gubernur PBD menegaskan sesuai UU sudah menyebutkan Kota Sorong adalah Ibu Kota Provinsi, karena mengubah UU tidak semudah yang dibayangkan, bahkan membuat UU ini membutuhkan puluhan tahun. Namun, bukan tidak mungkin bisa di daerah lain.
“Dan juga, tugas kita yang berat adalah bagaimana mempersiapkan MRP sebelum dilaksanakan pemilu. Sehingga, pertama kita akan membuat regulasi bagaimana tata cara pemilihan anggota MRP dalam bentuk seleksi pemilihan, Serta tata cara pengangkatan DPRK yang diangkat dari kalangan Orang Asli Papua (OAP) juga harus dibuat regulasinya,”terangnya.
Sementara itu terkait data pemilu di wilayah Palua Barat Daya sambung Pj. Gubernur Papua Barat daya provinsi hanya tinggal mensinkronkan data yang diambil dari seluruh kabupeten/kota, sebab yang memiliki masyarakat adalah Walikota dan Bupati.
“Mulai saat ini saya sudah berkantor, karena berkantor tidak harus di dalam ruangan. Bisa di ruangan juga, bahkan di pasar juga kita bisa rapay sehingga kita bisa melihat apa yang terjadi dengan masyarakat,”pungkasnya.(juh)
















