SORONG– Hasil rapat terbatas (Ratas) yang mengumumka. keputusan pemerintah mencabut ijin tambang dari 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat disambut gembira oleh masyarakat di Raja Ampat, khususnya anggota Komisi VII DPR RI Dapil Papua Barat Daya, Rico Sia.

Hal ini karena Komisi VII DPR RI yang salah satunya membidangi pariwisata berharap agar destinasi pariwisata di Kabupaten Raja Ampat tetap dipertahankan secara berkelanjutan.
Adapun 4 perusahaan tambang yang dicabut ijinnya yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugrah Surya Pratama dan PT Nurham (sekalipun belum beroperasi tapi namanya muncul di peta modi Kementerian ESDM).
Atas keputusan pemerintah yang mencabut ijin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, Rico Sia pun memberikan apreseasi dan menyampaikan ucapan terima kasih.
“Pertama-tama kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto yang telah mengambil keputusan yang sangat bijak, pro rakyat untuk ekonomi.yang berkelanjutan, pariwisata yang berkelanjutan bagi kami di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya masyarakat di Kabupaten Raja Ampat,”ujarnya
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pimpinan fraksi dan semua anggota Fraksi Komisi VII dan Komisi XII yang telah mendukung #saverajaampat sehingga Presiden RI dapat mengambil keputusan yang sangat bijak.
“Terima kasih juga kepada Pimpinan dan Anggota Forum MPR RI Papua periode 2024-2029, semua lembaga, perorangan, media yang sudah membantu sehingga apa yang kami aspirasikan dengan #saverajaampat, memberikan masukan-masukan kepada Presiden RI untuk mengambil keputusan yang tepat,”ujar Rico Sia.
Setelah 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat itu ditutup, pihaknya kata Rico Sia minta kepada perusahaan- perusahaan itu untuk segera mengeluarkan alat-alat beratnya dari lokasi perusahaan di Raja Ampat.
“Dan yang sudah mengambil, merusak lingkungan di Raja Ampat dapat ditindaklanjuti proses hukumnya,”harap Rico Sia.
“Keputusan pemerintah sudah final dan nulai hari ini (Selasa, 10 Juni 2025) tidak bisa ada kegiatan operasi tambang lagi di sana (Raja Ampat) dan semestinya mereka (4 perusahaan yang ditutup) segera mengeluarkan alat beratnya dari lokasi tambang,”tandas politisi dari Partai Nasdem.
Pasca putusan pemerintah mencabut ijin 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Rico Sia menegaskan tidak ada lagi proses ijin tambang di Raja Ampat.
Lebih lanjut dikatakan Rico Sia, salah satu pertimbangan Presiden RI menutup 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat tak lain untuk keberlanjutan pariwisata dan kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.
Diakuinya bahwa sejak bergulir penolakan tambang nikel di Raja Ampat, respon masyarakat, pemerintah, lembaga terkait hingga dunia luar biasa.
” Jadi ini benar- benar keputusan untuk pariwisata yang berkelanjutan dan anyar generasi akan menikmatinya,”imbuh Rico Sia.
Menyinggung PT Gag Nikel yang tidak ditutup, Rico Sia mengatakan, sejak awal PT Gag Nikel tidak masuk dalam aspirasi masyarakat karena tidak ada di Dalam daerah destinasi wisata dunia.
Lokasinya cukup jauh dan selama ini PT Gag Nikel masih melakukan kegiatan penghijauan, dan program CSRnya sangat dirasakan oleh masyarakat di Pulau Gag.
Sebelumnya, menyuarakan aspirasi masyarakat , secara tegas Rico Sia mengatakan 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang ijinnya melanggar UU Nomor 1 tahun 2014 yang sudah diperkuat dengan putusan MK Nomor 35/PU-XX1/2023 yang memperkuat kebijakan larangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau-pulau keci, yang mana pada kasus #saverajaampat ini ijin-ijin tersebut bersinggungan dengan daerah wisata yang menjadi mitra/domain dari Komisi VII DPR RI.
Karena itu menyuarakan aspirasi rakyat, secara tegas Rico Sia minta agar ijin tambang dari 4 perusahaan itu dicabut. (ros)