MANOKWARI – Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si, Senin (5/12) menyerahkan rencana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Papua Barat tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPR Papua Barat, Origenes Wonggor sekitar pukul 22.30 Wit dalam rapat paripurna penyerahan dokumen Raperda APBD tahun anggaran 2023.
Waterpauw mengatakan RAPBD tahun 2023 yakni pendapatan sebesar Rp7.6 triliun dengan uraian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 626,8 miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 488,7 miliar, retribusi daerah sebesar Rp5,14 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 32,4 miliar dan lain-lain yang sah sebesar Rp 100,5 miliar.
Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,998 triliun terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 5,03 triliun, dana otsus dan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1,968 triliun.
Selanjutnya, pada belanja sebesar Rp8,18 triliun dengan uraian yakni belanja operasi sebesar Rp3,524 triliun, belanja pegawai Rp954,6 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp1,44 triliun, belanja hibah Rp1,075 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 52,76 miliar.
Belanja modal Rp2,128 triliun, belanja tidak terduga Rp100 miliar, belanja transfer Rp2,429 triliun
“Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebesar Rp 605 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan APBD Papua Barat 2023 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mana manfaatnya guna mengatasi berbagai masalah dalam kehidupan masyarakat.
“2023 pembangunan Papua Barat fokus untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Waterpauw menuturkan untuk mendukung tercapainya sasaran-sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pada RKPD tahun 2023, perlu sinkronisasi program dan kegiatan.
“Hal tersebut terwujud dalam rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran yang disepakati bersama pemerintah daerah dan DPR Papua Barat,” tuturnya. (bw)













