• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 9 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PWI Sorong Kecam Aksi Premanisme Terhadap Jurnalis

by admin
15 Maret 2023
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Metro Sorong, Nasional, Nusantara, Sorong Raya
0
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Desak Kapolresta Tindak Tegas Oknum Pengancaman Media Teropong News

AIMAS  – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya mengecam keras tindak premanisme  dan pengancaman yang dilakukan sekelompok oknum dengan mendatangi kantor redaksi Teropong News, di Jalan Sungai Kamundan Km. 10, Kota Sorong, pada Senin (13/3). Oknum tersebut merasa terusik terkait pemberitaan mengenai dugaan ilegal logging yang diberitakan oleh Media Teropong News, beberapa waktu lalu.

Ketua PWI Sorong Raya, Wahyudi mengatakan, kejadian premanisme tersebut menimbulkan preseden buruk terhadap kebebasan pers di Tanah Papua. Sehingga kejadian tersebut menggugah reaksi keras sejumlah organisasi pers, termasuk pengurus PWI Sorong Raya.

Berita Terkait

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
6
Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
9
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
5

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat pernyataan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kemerdekaan pers yang merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat. Di mana hal tersebut juga menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin. “Pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya. Serta harus berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan pihak manapun,” tegas Wahyudi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut kata Wahyudi, dalam amanat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, telah ditegaskan bahwa Pers nasional berperan ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. “Bahwa pasal 2, 3, 4 ,5 dan 6 BAB II Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers  menegaskan Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan peranan pers dengan tegas memberikan kebebasan terhadap jurnalis dalam melakukan peliputan sebagai kontrol sosial dengan mematuhi kaidah dan kode etik jurnalistik,” sambung Wahyudi.

Dengan tegas, Wahyudi menyatakan bahwa bentuk ancaman yang disampaikan sekelompok oknum tersebut telah memberikan dampak  buruk terhadap citra pers sekaligus dampak psikologis bagi wartawan yang melakukan peliputan di lapangan. Sehingga menurutnya, pihak Polresta Sorong Kota dapat menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan kuasa hukum Teropong News. “Kami harap agar Kapolresta Sorong Kota dapat menindak tegas oknum-oknum pelaku pengancaman terhadap Insan pers di media siber Teropong News serta memberikan Perlindungan terhadap Wartawan, media tempat bekerja, dan akses portal siber Teropong News dari segala bentuk tekanan, dan pembredelan yang dilakukan terhadap Teropong News maupun media lainnya,” harap Wahyudi.

Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.IK, MH saat ditemui di Aimas Convention Center menegaskan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara atas tindak pengancaman yang dilayangkan ke kantor Redaksi Teropong News. Kapolresta juga menyebutkan kejadian tersebut juga telah diketahui Kapolda Papua Barat dan pihaknya ditugadkan untuk segera menindaklanjutinya. “Kami akan gelar perkara kasus ini, sebab Pak Kapolda Papua Barat juga telah menginstruksikan agar hal ini disikapi segera. Kalau laporannya sudah masuk maka kami akan segera menindak lanjutinya,” tegas Kapolresta. Kejadian pengancaman dan intimidasi terhadap media siber Teropong News tersebut terjadi pada Senin (13/3) siang. Dimana sekelompok oknum warga mendatangi kantor redaksi Teropong News, sebagai bentuk protes terkait pemberitaan. (ayu)

Tags: Aksi PremanismeIlegal LoggingKapolresta Sorong KotaKekerasan Terhadap Insan PersPremanismePremanisme PersPWI Sorong Raya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tradisi Mudik

Next Post

Laka Tunggal di Trans Manokwari-Sorong, Satu Orang Tewas

Related Posts

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum
Sorong Raya

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
6
Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Metro Sorong

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
9
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong
Sorong Raya

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
5
Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD
Metro Sorong

Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

7 Agustus 2026
11
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga
Metro Sorong

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
11
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Next Post
Laka Tunggal di Trans Manokwari-Sorong, Satu Orang Tewas

Laka Tunggal di Trans Manokwari-Sorong, Satu Orang Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!