Pustu & Kantor Kelurahan Memprihatinkan

AIMAS – Di tengah gencarnya pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sorong usai COVID-19 melandai, rupanya masih ada sarana prasarana pemerintah yang kondisinya memprihatinkan. Misalnya saja Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Kantor Kelurahan Mariat Pantai. Kondisi kedua bangunan tersebut bisa dibilang sudah sangat tua dan usang. Beberapa kaca jendela ada yang sudah pecah namun tidak diganti. Juga atap plafon yang runtuh, belum lagi fasilitas lemari reyot di dalam ruangan yang masih terpaksa digunakan.

Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, S.Sos, MM, yang menyaksikan langsung kondisi Pustu dan Kantor Kelurahan tersebut pun merasa terenyuh. Bahkan matanya tampak berkaca-kaca saat berkomunikasi dengan pegawai dan petugas kesehatan di sana. “Saya dari tahun 2009 sampai sekarang, kantor lurah begini-begini saja. Belum pernah renovasi sama sekali. Ini posisinya juga rendah, kalau hujan deras dan kanal depan meluap berarti tetap terendam,” ujar salah seorang pegawai kepada Pj Bupati.

Menurut Pj Bupati, hal tersebut sangat miris. Padahal Kelurahan Mariat Pantai sendiri berada di Distrik Aimas yang merupakan ibu kota Kabupaten Sorong. “Pembangunan sarana prasarana pemerintah yang di depan mata saja, di jantung kota kabupaten, kondisinya seperti itu lalu bagaimana dengan yang ada di kampung-kampung sana. Saya tidak bisa bayangkan sama sekali,” kata Pj Bupati.

Pj Bupati berkomitmen, bahwa pembenahan wajah kota akan dijadikan prioritas. Jadi sarana pelayanan untuk masyarakat seperti kantor distrik, kantor lurah, Puskesmas, Pustu, Posyandu, rumah masyarakat, listrik, air bersih dan sebagainya akan mendapat atensi serius. “Tidak ada cara lain, kita harus segera intervensi. Pembenahan wajah kota harus jadi prioritas. Kita percantik dulu simbol wajah kita, baru setelah itu kita masuk ke kampung-kampung. Karena ketika ada tamu dari luar daerah yang datang, tentu yang dilihat pertama kali adalah wajah daerahnya,” tegas Pj Bupati.

Oleh karenanya, Pj Bupati akan duduk bersama OPD teknis juga legislatif untuk membahas langkah-langkah intervensi yang tepat. Sehingga sarana dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat lebih berkualitas. (ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!