SORONG – Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat bekerja sama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Papua Barat menggelar kegiatan Coaching Clinic (Sekolah Merdeka) kepada puluhan kepala sekolah dasar dan SMP yang tersebar di Kabupaten Maybrat. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Korneles Kambu,S.Sos.M.Si melalui sambungan telepon seluler (17/2)
Lanjut Kepala Dinas menjelaskan, Coaching Clinic merupakan program Kementerian Pendidikan RI, untuk proses bimbingan singkat berupa kegiatan yang berfungsi untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan peningkatan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM). Umumnya, lanjut Kepala Dinas, kegiatan yang dilakukan berupa pelatihan, workshop, kelas mentoring dan terapi atau konseling. Sedangkan output dari kegiatan coaching clinic ini adalah mampu menghasilkan sekolah-sekolah penggerak atau sekolah yang dapat menggerakan sekolah lain.
Program coaching clinik ini, merupakan sekolah mandiri yang kedepannya jika lolos sertifikasi sebagai sekolah mandiri, maka sekolah yang bersankutan sudah tidak sepenuhnya menggantungkan harapan kepada Pemerintah Daerah, tetapi dibiayai langsung dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu kepada para kepala sekolah dan para guru untuk memanfaatkan momentum ini dengan baik.
“Ini merupakan gelombang ketiga dan harapannya kesempatan ini bisa dimanfaatkan baik oleh para kepala sekolah” tandasnya.
Senada juga dijelaskan Fungsional Teknologi Pengembangan Teknologi Pendidikan LPMP Papua Barat Ahmad Akbarudin, bahwa tujuan dilakukannya pendampingan coaching clinic pada kegiatan tersebut adalah demi mewujudkan project tujuan pendidikan nasional untuk membentuk profil pelajar Pancasila.
“Dalam rangka menuju profil Pancasila ini, kementerian meluncurkan program yang namanya program sekolah penggerak, sasarannya adalah semua kepala sekolah yang berada di satuan pendidikan, untuk mengembangkan tujuan sekolah penggerak ini harus melalui proses seleksi, diantaranya adalah seleksi administrasi, mengajar, dan wawancara, kemudian akan diumumkan melalui keputusan Dirjen Pauddikdasmen Kemendikbud,”kata Ahmad.(ris)