DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Gelar Rakor Percepatan Sertipikasi BMN
SORONG – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku melaksanakan agenda rutin Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN (Barang Milik Negara) berupa Tanah Tahun 2022 untuk wilayah Provinsi Papua Barat, Rabu (16/2) di aula KPKNL Sorong dengan penerapatan protokol kesehatan Covid-19.
Rapat koordinasi tersebut mengundang satuan kerja dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Papua Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di lingkup Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, serta para perwakilan satuan kerja Kementerian dan Lembaga pemilik target sertipikasi BMN di Provinsi Papua Barat.
Dalam sambutanya, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku Nikodemus Sigit Rahardjo menyampaikan pentingnya proses sertipikasi BMN berupa tanah.
“Sebagaimana disadari bahwa Sertipikasi BMN merupakan salah satu upaya untuk mengamankan aset negara, oleh sebab itu perlu adanya sinergi antara DJKN Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, maupun Kementerian/Lembaga terkait, untuk terus menjaga dan memperkuat hubungan/koordinasi kedepannya sehingga apa yang ditargetkan dapat tercapai,”jelasnya.
Pemetaan dan sertipikasi tanah BMN perlu dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum berupa penyelesaian dokumen legal, sehingga diharapkan dapat memudahkan proses pengelolaan BMN untuk memberikan sebesar-besar manfaat bagi masyarakat dan perekonomian negara.
Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku memberikan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Provinsi Papua Barat dan seluruh satuan kerja sertipikasi BMN di Provinsi Papua Barat yang pada tahun 2021 telah berhasil menyelesaikan target sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Papua.
“Dari target sertipikasi BMN tahun 2021 sebanyak 129 bidang tanah, seluruh satuan kerja mampu menerbitkan 148 sertipikat tanah atau 114,7 persen dari target. Penyerahan piagam apresiasi dilakukan secara simbolis kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Papua Barat,”ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Papua Barat Freddy A. Kolintama mengatakan bahwa pada tahun 2022 sertipikat tanah digital akan diterbitkan.
“Saat ini kami sedang dalam proses beralih ke arah digital, jadi nanti sertipikat yang kami terbitkan tidak hanya dalam bentuk fisik namun juga dalam bentuk digital, dengan harapan dapat mengurangi berkas yang memakan ruang dan pastinya data sertipikat dapat disimpan dengan lebih aman dan terjaga”, terangnya.
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Fenny Arie Kartini memaparkan bahwa pada tahun 2022 Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku mendapatkan target sertipikasi BMN berupa tanah sebanyak 844 bidang tanah yang tersebar di 3 Provinsi (Papua, Papua Barat, dan Maluku).
Dari target 844 bidang tanah tersebut, Provinsi Papua Barat memiliki target yang harus disertipikatkan sejumlah 111 bidang tanah yang objeknya tersebar pada 9 satuan kerja Kementerian atau Lembaga di Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, Fenny membuka diskusi antar satuan kerja terkait koordinasi dan strategi dalam penyelesaian target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2022. Dari hasil diskusi tersebut, diperoleh kesepakatan mengenai garis besar timeline kegiatan sertipikasi BMN berupa tanah di Provinsi Papua Barat tahun 2022.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada satuan kerja BMN mengenai target sertipikasi BMN berupa tanah di Provinsi Papua untuk tahun 2022 serta dapat menyamakan persepsi untuk membangun koordinasi dan strategi yang baik dalam menyelesaikannya.(**/juh)