• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 20 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Puluhan Bendahara OPD Terancam Dipecat

by admin
19 Februari 2022
in Lainnnya
0
Puluhan Bendahara OPD Terancam Dipecat

Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono,SH.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bila Tidak Mengembalikan Uang Daerah yang Disalahgunakan

MANOKWARI – Sidang Majelis ­Tuntutan Perbendaharaan dan ­Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Provinsi Papua Barat masih terus berlanjut. Jumlah bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti sidang sebanyak 37 orang. Mereka tersandung kasus penyalahgunaan keuangan daerah, terhitung sejak tahun 2004 sampai 2013. ”Baru empat mantan bendahara yang sudah menyelesaikan,” kata Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono,SH yang dikonfirmasi wartawan di Manokwari, Jumat (18/2) pagi. 

Berita Terkait

PT Pelindo Regional 4 Sorong Perkuat Sinergi Stakeholder Dukung Pengembangan Pelabuhan

PT Pelindo Regional 4 Sorong Perkuat Sinergi Stakeholder Dukung Pengembangan Pelabuhan

25 September 2026
33

kakdbfbs

10 September 2026
8

yxgujfzdhnjh

27 Agustus 2026
12

Sisanya sebanyak 33 orang bendahara akan menunggu giliran jadwal persidangan. Jangka waktu pengembalian keuangan daerah setelah ada putusan Majelis TPTGR adalah 10 hari. Jika tidak mampu disanggupi, maka proses hukum berlanjut ke tingkat pengacara negara (Kejaksaan).  ”Rencananya minggu depan sidang lagi, antara Hari Rabu atau Kamis,” tutur Sugiyono.  ”Kalau tidak selesai ya ke Pengadilan. Dan sampai ke Pengadilan juga tidak bisa kembalikan uang daerah ya hukuman penjara menanti dan dipecat,” tegas Sugiyono.

Ka Inspektorat menuturkan, persidangan Majelis TPTGR Papua Barat diselenggarakan bertahap mengingat jumlah bendahara OPD yang tersandung kasus penyalahgunaan keuangan daerah sangat banyak.  ”Tidak bisa sekaligus, susah,” ujarnya.  Ia menerangkan, kurang lebih ada 100 orang mantan bendahara OPD provinsi, kabupaten dan kota di Papua Barat telah dipecat dari ASN karena terlibat kasus serupa dan tidak mampu mengembalikan kerugian daerah.  ”Mereka dipecat tahun 2017. Jadi saya ingatkan lagi kepada 37 orang yang belum disidangkan, ada sanksi terberat kalau tidak kembalikan. Pecat,” tegas Sugiyono. 

Selain itu, Inspektorat Papua Barat juga sudah membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) untuk melakukan penelusuran penggunaan anggaran daerah pada setiap OPD yang menjadi temuan.  ”Kalau tidak mampu kembalikan keuangan, ya asetnya kita sita. Jadi fokusnya pengembalian keuangan ke kas daerah,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, sidang Majelis TPTGR Papua Barat ini merupakan tindak lanjut terhadap temuan penyalahgunaan keuangan daerah yang sudah sekian lama.  Pelaksanaan sidang akan berjalan terbuka. Yang disidangkan bukan hanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, melainkan juga hasil temuan pemeriksaan internal maupun eksternal instansi. (fw) 

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kowad Papua Terbaik Tutup Usia

Next Post

10 Terdakwa Sidang di Waisai

Related Posts

PT Pelindo Regional 4 Sorong Perkuat Sinergi Stakeholder Dukung Pengembangan Pelabuhan
Lainnnya

PT Pelindo Regional 4 Sorong Perkuat Sinergi Stakeholder Dukung Pengembangan Pelabuhan

25 September 2026
33
Lainnnya

kakdbfbs

10 September 2026
8
Lainnnya

yxgujfzdhnjh

27 Agustus 2026
12
Lainnnya

Puluhan Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

18 Agustus 2026
36
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
74
Lainnnya

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center

14 Agustus 2026
12
Next Post
10 Terdakwa Sidang di Waisai

10 Terdakwa Sidang di Waisai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Temukan 21 Ekor Nuri Hitam di KM Sinabung

Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Temukan 21 Ekor Nuri Hitam di KM Sinabung

19 Oktober 2026
Patut Diapresiasi! Kapolda dan Wakapolda Papua Barat Daya Turun Tangan Langsung Atur Lalu Lintas

Patut Diapresiasi! Kapolda dan Wakapolda Papua Barat Daya Turun Tangan Langsung Atur Lalu Lintas

19 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!