• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 25 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

10 Terdakwa Sidang di Waisai

by admin
19 Februari 2022
in Metro Sorong
0
10 Terdakwa Sidang di Waisai

Sejumlah terdakwa ketika disidangkan dengan perkara dugaan penganiayaan di ruang sidang Kantor Inspektorat, Waisai, Raja Ampat. HARRY WARMASEN/RADAR SORONG

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

WAISAI – Pengadilan Negeri (PN) Sorong, menggelar sidang perdana di luar kantor Sidang Pengadilan Negeri Sorong. Yaitu di Waisai, Raja Ampat, berlangsung di ruang sidang Kantor Inspektorat, Raja Ampat. Sidang perdana pada Kamis (17/2) lalu itu, menghadirkan sebanyak 10 orang terdakwa yang disidangkan dengan 7 perkara berbeda. Dari kesepuluh terdakwa yang menjalani sidang dakwaan, 1 orang terdakwa merupakan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Philipina.

Terdakwa WNA Philipina tersebut berinisial A.A alias B pria berusia 46 tahun itu menjalani sidang perdana dengan perkara dugaan kasus pembunuhan dengan TKP di atas Rakit Tuna wilayah perairan urbinasopen Raja Ampat. Berdasarkan, bacaan putusan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Sarah Emelia C. Bukorsyiom, SH, lerbuatan terdakwa A.A alias B terbukti sebagaimana melanggar KUHP Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3).

Berita Terkait

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
7
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

21 Agustus 2026
8
Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

20 Agustus 2026
162

Sidang perdana sejak kamis lalu itu, pertama dipimpin Ketua Mejelis Hakim Muslim Muhaimin Ash. Shiddiqi, SH, dihadiri juga Penasehat Hukum (PH) terdakwa (A.A alias B), Liston H. Simorangkir, SH, serta dihadiri terdakwa A.A alias B. Sedangkan, sidang putusannya ditunda ketua majelis hakim hingga Kamis 24 Februari 2022 dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli.

ADVERTISEMENT

Sementara, 9 terdakwa juga menjalani sidang perdana dengan dakwaan yang berbeda. Dimana 4 orang terdakwa menjalani sidang pemeriksaan dengan perkara yang sama yakni dugaan kasus penganiayaan  TKP di Cafe Aska Waisai, (Pasal 170 KUHP) masing-masing bersinisial, K.E.R, M.R.E.R, R.R, dan O.O.C.P. Sidang keempat terdakwa dipimpin Ketua Majelis Hakim, Fransiscus Babthista, SH, didampingi Hakim Anggota Muslim Muhaimin Ash. Shiddiqi, SH, Jaksa Penuntut Umum, Elson S. Butarbutar, SH.

Kemudian, 1 orang terdakwa lainnya berinisial K.F disidangkan dengan dakwaan perkara dugaan kasus Pencurian Motor di Waisai (Pasal 363 ayat (1) ke 3-5 KUHP), dipimpin Ketua Majelis Hakim, Fransiscus Yohanis Babthista, SH, didampingi Hakim Anggota Muslim Muhaimin Ash. Shiddiqi, SH, Jaksa Penuntut Umum Alwin Michel, SH.  

Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap 1 orang terdakwa berinisial M.G Alias G disidangkan dengan perkara dugaan kasus penganiayaan TKP di THM (Cafe) kelurahan Bonkawir (Pasal 351 KUHP), dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muslim Muhaimin Ash. Shiddiqi ,SH, dan JPU, Elson S. Butarbutar, SH. Kemudian sidang dakwaan terakhir terhadap 3 orang terdakwa lainnya dengan perkara dugaan kasus pencurian motor tempel di Kampung Urbinasopen Raja Ampat (Pasal 363 KUHP) berinisial, C.M, F.T, dan A.K sidang ketiga terdakwa dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muslim Muhaimin Ash. Shiddiqi ,SH, JPU, Sarah Emelia C. Bukorsyiom, SH, dalam sidang tersebut ketiga terdakwa didampingi Penasehat Hukum Liston H. Simorangkir, SH. 

Perlu diketahui, semua rangkaian persidangan di kabupaten Raja Ampat merupakan sidang perdana yang dilaksanakan PN Sorong diluar pengadilan, dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan, yang berlokasi diwilayah hukum termasuk di Raja Ampat di kenal dengan “Zitting Plaats”.

“Jadi, Zitting Plaats ini bisa berada di Raja Ampat itu merupakan bagian dari pada bentuk pelayanan terhadap pencari pengadilan. Dan kebetulan, dalam hal ini kepala daerah atau Bupati (Raja Ampat-red) sebagai penanggung jawab memberikan ataupun menyediakan tempat sementara yang kita pakai sama-sama (di gedung Inspektorat). Karena kebetulan juga pengadilan negeri Sorong belum mempunyai bangunan Zitting Plaats sendiri. Jadi, kita masih bersidang menggunakan gedung milik Pemda,” ungkap Humas PN Sorong, Fransiscus Babthista, SH yang juga memimpin beberapa persidangan perdana di ruang sidang Inspektorat Raja Ampat.(hjw)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Puluhan Bendahara OPD Terancam Dipecat

Next Post

Pertamina Dorong Percepatan Pembangunan SPPBE KEK Arar

Related Posts

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong
Metro Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
7
Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan
Metro Sorong

Ditresnarkoba Polda PBD Musnahkan 3,36 Gram Sabu, Proses Diawasi Secara Transparan

21 Agustus 2026
8
Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat
Metro Sorong

Perdana, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Gelar Penguatan Organisasi, Ketua Pokja : Majelis Taklim Ruang Pembinaan Umat

20 Agustus 2026
162
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor
Metro Sorong

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Pelaku Curanmor

18 Agustus 2026
63
Puncak Milad ke- 50, KPWI Serahkan Piala Bergilir dan Tanda Jasa
Metro Sorong

Puncak Milad ke- 50, KPWI Serahkan Piala Bergilir dan Tanda Jasa

18 Agustus 2026
14
Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Wali Kota Dorong Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat
Metro Sorong

Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-81, Wali Kota Dorong Pengabdian untuk Kesejahteraan Rakyat

17 Agustus 2026
14
Next Post
Pertamina Dorong Percepatan Pembangunan SPPBE KEK Arar

Pertamina Dorong Percepatan Pembangunan SPPBE KEK Arar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

24 Agustus 2026
“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!