SORONG – Puluhan aktivis organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) melakukan aksi demo di DPRD Kabupaten Sorong Selatan. OKP yang berkoalisi melakukan aksi demo damai tersebut diantaranya GMKI, GMKI, GMNI, PMKRI dan kelompok pemuda lainnya yang memilih pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Sorong Selatan.
Ketua DPC GAMKI Sorong Selatan, Spenyer Naa kepada Radar Sorong melalui sambungan telepon seluler, Rabu (22/6) mengatakan, aksi demo yang dilakukan pihaknya pada Selasa (21/6) bertujuan mendorong aspirasi masyarakat ke lembaga DPRD untuk mengagendakan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan Serta Perlindungan Terhadap Hak-hak Dasar Hukum Adat Masyarakat Pribumi Sorong Selatan.
Dikatakannya, serangkaian aksi yang dilakukan OKP dan potensi pemuda lainnya ini sebagai bagian dari upaya untuk mendukung Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sorong Selatan yang saat ini melangsungkan uji publik lanjutan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) Pengakuan dan Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Sorong Selatan yang digodok oleh Bapemperda DPRD Sorong Selatan.
Realitas yang saat ini terjadi di Sorong Selatan, lanjut
Spenyer Naa yang juga merupakan Ketua KKP PAM Klasis GKI Teminabuan Sorong Selatan mengatakan, realitas yang saat ini terjadi di Sorong Selatan yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, membuat para investor tertarik untuk berinvestasi. “Jika masyarakat adat tidak diproteksi secara baik terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, maka ini akan menjadi ancaman serius dan bom waktu kelak nanti mati diatas tanah dan hutan mereka sendiri,” tandasnya.
Ketua Bapemperda DPRD Sorong Selatan, Aset Way yang saat itu menerima aspirasi para aktivis pemuda ini menyambut baik dan berjanji akan mendorong sampai dengan eksekusi Raperda menjadi Perda di tingkat sidang paripurna nanti. Aksi yang berlangsung mendapat pengawalan aparat keamanan tersebut berlangsung aman, lancar dan tertib. (ris)