• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 15 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PSN Kelapa Sawit di Papua Barat Daya Tidak Benar Sama Sekali

by REDAKSI
23 Mei 2026
in Berita Utama, Nasional, Nusantara, Papua Barat Daya, Sorong Raya
0
PSN Kelapa Sawit di Papua Barat Daya Tidak Benar Sama Sekali

Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu,S.Sos, mendengarkan aspirasi yang disampaikan massa dari Front Rakyat Domberay yang berdemo di Kantor Gubernur Papua Barat Daya menolak PSN dan militerisme, Kamis (21/5). (Foto : Ist/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kelly Kambu : Sesuai Permenko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022, di Papua Barat Daya PSN Kelapa Dalam dan Industri Turunannya

SORONG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi menegaskan bahwa sesuai Permenko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, di wilayah Papua Barat Daya tidak ada Proyek Strategis Nasional (PSN) Kelapa Sawit, yang ada adalah PSN untuk Kelapa Dalam dan industry turunannya. “Khususnya di wilayah Papua Barat Daya tidak ada PSN Kelapa Sawit, ini perlu kami tegaskan sehingga tidak ada salah persepsi,” tegas Kelly Kambu.

Berita Terkait

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
77
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
330
Olah Sampah Organik Jadi Pakan Ternak dan Pupuk, Dinas LH PBD Jadikan Klawalu Pilot Project Budidaya Maggot

Olah Sampah Organik Jadi Pakan Ternak dan Pupuk, Dinas LH PBD Jadikan Klawalu Pilot Project Budidaya Maggot

11 Agustus 2026
52

Ditemui Radar Sorong di kediamannya, Sabtu (23/5), Kelly mengingatkan kalau ada isu-isu yang belum dipastikan kebenarannya, kita harus mencernanya dengan baik, duduk mengkaji dan buka ruang dialog, datangi OPD teknis untuk berdiskusi untuk memastikan informasi yang didapatkan itu benar atau tidak, sehingga kita bisa samakan persepsi agar tidak menimbulkan polemic yang bisa menjadi bola liar yang akhirnya memprovokasi timbulnya aksi-aksi yang tidak seharusnya dilakukan. “Dalam kapasitas kami sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya sejak provinsi ini ada sampai 9 Februari 2026, kami tegaskan bahwa proses perizinan untuk kelapa sawit itu sudah berlangsung sebelum provinsi ini ada, sebelum PBD ada Kelapa Sawit sudah ada. Lagi pula kami tegaskan bahwa perizinan investasi Kelapa Sawit tidak diterbitkan oleh Gubernur, Kelapa Sawit itu izinnya diterbitkan oleh bupati,” tegas Kelly Kambu.

ADVERTISEMENT

Memang lanjut Kelly Kambu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu saat menemui generasi muda PBD yang menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur PBD pada Kamis (21/5) lalu, di hadapan massa menyampaikan bahwa PSN Kelapa Sawit di wilayah Papua Barat Daya ‘itu isu-isu saja yang berkembang’.“Statemen issu ini kemudian difreming dan dipolitisir, sehingga dengan demikian kita perlu meluruskannya. Itu maksudnya bahwa Papua Barat Daya mendapat kuota PSN Kelapa Sawit itu yang dimaksudkan Bapak Gubernur sebagai isu, artinya bahwa PSN Kelapa Sawit di wilayah Papua Barat Daya itu tidak benar sama sekali. Yang benar menurut Permenko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 itu PSN Kelapa Dalam dan industry turunannya, namun hingga kini belum ada investor yang masuk untuk investasi di bidang Kelapa Dalam,” jelas Kelly Kambu sembari menambahkan, selama menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya sampai 9 Februari 2026, ada 2 investor yang mengusulkan investasi PSN Kelapa Dalam, namun usulan itu belum mendapatkan persetujuan di Kementerian Kehutanan terkait dengan Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan. “Sekali lagi kami tegaskan, Gubernur Provinsi Papua Barat Daya tidak menerbitkan izin kelapa sawit, sebelum provinsi ini ada sawit itu sudah ada,” tegasnya lagi.

Demo Tolak PSN dan Militerisme di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (21/5). (Foto : Ist/Radar Sorong)

Ditegaskan, PBD tidak bisa membangun sendiri karena berbagai keterbatasan, karena itu dibutuhkan investor untuk menanamkan investasinya di Papua Barat Daya. Namun demikian, investasi seperti apa yang dibutuhkan, tentunya investasi yang proses perizinannya itu harus mendapatkan persetujuan dari Masyarakat Adat. Karena itu, pihaknya bersama DPR PBD dan MRP PBD, baru-baru ini membahas Perdasus tentang Masyarakat Hukum Adat. Pembahasan sangat alot bahkan sampai jam setengah 12 malam baru selesai, menunjukkan betapa pentingnya Perdasus ini bagi Papua Barat Daya. “Salah satu klausul yang kami sampaikan dan kawal adalah proses perizinan, ke depan semua proses perizinan terkait investasi yang mau masuk Papua Barat Daya, mekanismenya harus mendapatkan persetujuan dari Masyarakat Hukum Adat sebagai dasar/alas. Dasar itulah yang kemudian diajukan ke OPD teknis untuk mendapat Persetujuan Teknis (Pertek), dan Pertek inilah yang menjadi dasar untuk diterbitkannya Rekomendasi Gubernur,” terangnya.

Sepanjang investor tidak bertemu masyarakat adat, Kelly menyatakan jangan berharap dan bermimpi untuk mendapatkan Rekomendasi Gubernur. Ini kewenangan khusus, kita berbicara dalam kerangka Otsus Papua, maka aturan ini harusnya jalan meski di Undang-undang Sektoral tidak diatur seperti itu. Misalnya undang-undang sektoral di bidang kehutanan, karena kawasan hutan menjadi kewenangan Gubernur, maka rekomendasinya dari Gubernur dan selanjutnya proses izin ke Kementerian Kehutanan, setelah izin keluar baru datang bertemu masyarakat adat. Bahkan bila gubernur tidak memberikan rekomendasi dalam 10 hari, maka Kementerian Kehutanan menganggap bahwa rekemdasinya sudah terbit. “Mekanisme perizinan seperti ini sudah kami hentikan dan kami sudah sampaikan di Kementerian Kehutanan pada waktu kami menjabat sebagai Kadis LHKP PBD, karena mekanisme seperti ini yang kerap memicu permasalahan di belakang hari. Inilah yang kami jaga dan perlu dipertegas lagi dalam Perdasus, sehingga dari sekitar 56 pasal di rancangan Perdasus, salah satu pasal yang kami kawal betul-betul adalah pasal terkait perizinan ini,”jelas Kelly.

Harapannya, semua perizinan investasi ke depan harus mendapatkan Persetujuan Masyarakat Hukum Adat, entah dalam bentuk Akta Notaris, Berita Acara, ataukah dalam bentuk foto, video dan sejenisnya, harus ada bukti-bukti yang menyertai persetujuan Masyarakat Hukum Adat. Kalau masyarakat menolak, maka OPD teknis membuat Pertek yang mendukung penolakan, dan Gubernur berdasarkan Pertek tersebut kemudian mengeluarkan rekomendasi penolakan investasi dimaksud karena masyarakat adat menolak, demikian pula sebaliknya, karena rekomendasi Gubernur itu pada prinsipnya hanya dua, Menolak dan Menerima, dan Menerima dengan Catatan.

“Kami mengingatkan kepada generasi muda Papua Barat Daya hari ini, kami tegaskan sekali lagi bahwa tidak ada PSN Kelapa Sawit di wilayah Papua Barat Daya, yang ada PSN Kelapa Dalam. Kelapa Sawit yang ada saat ini, itu sudah ada sebelum adanya Provinsi Papua Barat Daya ini, baik itu yang di Kabupaten Sorong, maupun di Kabupaten Sorong Selatan-Maybrat. HGU-nya sudah ada, kalaupun mungkin tanam baru itu di wilayah mereka yang punya Hak Guna Usaha (HGU). Misalnya luasan HGU-nya 5.000 hektar, kan tidak langsung tanam di 5.000 hektar waktu itu, bertahap. Jadi kalau ada tanam baru, itu dipastikan bukan diluar kawasan HGU-nya,” tuturnya.

Sementara itu, kawasan hutan di Provinsi Papua Barat Daya relative sangat baik, kurang lebih ada 89% lebih tutupan hutan di Papua Barat Daya ini baik. Sementara itu, usulan RTRW dari kabupaten/kota untuk menjadi RTRW Provinsi Papua Barat Daya, untuk pengajuan pelepasan kawasan hutan melalui mekanisme RTRW kurang lebih 400.000 hektar, paling rendah di seluruh provinsi di tanah Papua ini. “Kalau kita ikuti di Papua itu hampir 800 ribu hektar diusulkan untuk dilepaskan statusnya sebagai kawasan hutan. Usulan pelepasan kawasan hutan yang paling sedikit di Papua Barat Daya, ini menunjukkan betapa unsure kehati-hatian untuk menjaga lingkungan,” tandasnya.

Ditambahkannya, provinsi ini baru berusia 3 tahun lebih sejak terbentuk tahun 2022 akhir. Tiga tahun ini banyak percepatan-percepatan yang harus didorong untuk mewujudkan mimpi bersama membangun Provinsi Papua Barat Daya, dalam hal ini bagaimana mensejahterakan masyarakat. “Mensejahterakan masyarakat ini kan tidak jatuh dari langit, perlu didorong melalui kebijakan, rencana dan program sehingga tujuan, keinginan, mimpi dan harapan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju dan mandiri, itu bisa tercapai mungkin dalam kurun waktu 5, 10 atau 20 tahun kedepan,” pungkasnya. (ian)

Tags: Kota SorongPapua Barat Daya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perlancar Arus Logistik  di Papua Barat Daya, PLN UP3 Sorong Tambah Daya  2,18 MVA ke Terminal Petikemas Sorong

Next Post

Sampah Organik Picu Pemanasan Global, Harus Dikelola Sebaik-Baiknya

Related Posts

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
77
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
330
Olah Sampah Organik Jadi Pakan Ternak dan Pupuk, Dinas LH PBD Jadikan Klawalu Pilot Project Budidaya Maggot
Papua Barat Daya

Olah Sampah Organik Jadi Pakan Ternak dan Pupuk, Dinas LH PBD Jadikan Klawalu Pilot Project Budidaya Maggot

11 Agustus 2026
52
Pemuda Adat Domberay Didorong Jadi Garda Terdepan Pemajuan Kebudayaan
Nasional

Pemuda Adat Domberay Didorong Jadi Garda Terdepan Pemajuan Kebudayaan

11 Agustus 2026
40
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
79
Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan
Papua Barat Daya

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

10 Agustus 2026
49
Next Post
Sampah Organik Picu Pemanasan Global, Harus Dikelola Sebaik-Baiknya

Sampah Organik Picu Pemanasan Global, Harus Dikelola Sebaik-Baiknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!