• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 10 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

by REDAKSI
10 Agustus 2026
in Papua Barat Daya
0
Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan Rumah Sakit Rujukan Provinsi Papua Barat Daya di Kampung Baru, Kota Sorong, segera dimulai. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membuka ruang bagi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran serta masukan terkait rencana pembangunan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, saat melakukan peninjauan di lokasi pembangunan Rumah Sakit Rujukan Provinsi Papua Barat Daya di Kampung Baru, Kota Sorong, Senin (10/8).

Berita Terkait

Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

7 Agustus 2026
76
DPRD PBD Dukung Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah Lewat SP2D Online

DPRD PBD Dukung Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah Lewat SP2D Online

7 Agustus 2026
6
Bank Papua Serahkan Bantuan 6 Unit Motor Sampah dan 2.100 Bibit Pohon, Kadis LH PBD Beri Apresiasi

Bank Papua Serahkan Bantuan 6 Unit Motor Sampah dan 2.100 Bibit Pohon, Kadis LH PBD Beri Apresiasi

7 Agustus 2026
71

Kelly atau biasa disapa Pace Lingkungan ini mengatakan, bahwa tahapan studi kelayakan, master plan, hingga Detail Engineering Design (DED) pembangunan rumah sakit telah selesai.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pemerintah mulai memasuki tahapan AMDAL sebagai bagian penting sebelum pembangunan dilanjutkan.

“Hari ini kami menyampaikan kepada publik, kepada warga masyarakat yang ada di Provinsi Papua Barat Daya maupun yang ada di luar Provinsi Papua Barat Daya, teman-teman mitra, teman-teman peduli lingkungan, dan semua stakeholder lainnya, agar dapat memberikan saran masukan,” kata Kelly.

Menurutnya, proses AMDAL akan dilaksanakan oleh tim konsultan AMDAL dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Sejumlah tahapan akan dilakukan, mulai dari proses AMDAL, konsultasi publik, kajian analisis mengenai dampak lingkungan, hingga penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Kelly yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup mengatakan, seluruh masukan masyarakat nantinya akan ditampung melalui sekretariat Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya.

“Setelah itu kami menyerahkan kepada tim konsultan AMDAL untuk melakukan kajian. Mekanismenya kita tetap mengikuti aturan main yang telah ditetapkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,” ujarnya.

Kadis LH PBD menegaskan, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan pandangan baik yang bersifat positif maupun negatif terhadap rencana pembangunan rumah sakit tersebut. Namun, masukan negatif harus disampaikan secara konstruktif dan tidak mengandung unsur provokasi, fitnah maupun cemoohan.“Kalau sekiranya ada dampak negatif disampaikan. Terkait dengan pengelolaan limbah, terkait dengan penataan, terkait dengan rencana pembangunan, dan semuanya,” jelasnya.

Kelly menjelaskan, setelah dokumen AMDAL disusun oleh konsultan, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup untuk dilakukan penilaian terhadap kelayakan lingkungan rencana pembangunan.

Kadis LH menyebut terdapat 10 kriteria kelayakan lingkungan yang akan menjadi dasar penilaian. Salah satunya adalah kesesuaian rencana pembangunan dengan tata ruang.

“Layak atau tidak layak itu ada 10 kriteria kelayakan lingkungan. Pertama, layak sesuai dengan tata ruang,” katanya.

Dari sisi perencanaan, Kelly menambahkan Rumah Sakit Rujukan Provinsi Papua Barat Daya memiliki luasan bangunan sekitar 503.601 meter persegi dengan bangunan lima lantai. Rumah sakit tersebut diproyeksikan menjadi salah satu rumah sakit rujukan utama di Tanah Papua.

Dikatakan Kelly bahwa Rumah sakit itu nantinya diharapkan dapat menerima pasien rujukan dari sejumlah wilayah di Papua Barat Daya, seperti Kabupaten Tambrauw, Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kota Sorong dan Maybrat. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan rumah sakit tersebut melayani pasien dari wilayah sekitar Papua Barat Daya hingga kawasan Pasifik.

“Ini akan menampung rujukan dari Tambrauw, Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Maybrat, tidak menutup kemungkinan dari daerah-daerah terdekat seperti Ternate, Kei, dan sekitarnya. Tapi juga bisa dari kawasan Pasifik,” katanya.

Selain kapasitas pelayanan, Kelly menilai lokasi rumah sakit yang menghadap langsung ke laut menjadi salah satu keunggulan kawasan tersebut.Kelly berharap keberadaan rumah sakit rujukan tersebut dapat menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung visi mewujudkan Papua Sehat.

“Rumah sakit rujukan ini akan menjadi sangat menarik dan menjawab kebutuhan. Menjawab kebutuhan di bidang atau di sektor kesehatan, bagaimana mewujudkan Papua Sehat. Nah ini, kita perlu rumah sakit rujukan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Kelly juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mengirim sekitar 20 dokter spesialis untuk mengikuti pendidikan. Para dokter tersebut nantinya diharapkan dapat kembali dan memberikan pelayanan di rumah sakit rujukan tersebut setelah pembangunan selesai.

“Begitu mereka selesai, rumah sakit ini selesai, merekalah yang akan bekerja di sini. Jadi, rumah sakit ini akan menjadi megah di Tanah Papua,” pungkasnya.(zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

Related Posts

Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat
Papua Barat Daya

Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

7 Agustus 2026
76
DPRD PBD Dukung Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah Lewat SP2D Online
Papua Barat Daya

DPRD PBD Dukung Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah Lewat SP2D Online

7 Agustus 2026
6
Bank Papua Serahkan Bantuan 6 Unit Motor Sampah dan 2.100 Bibit Pohon, Kadis LH PBD Beri Apresiasi
Papua Barat Daya

Bank Papua Serahkan Bantuan 6 Unit Motor Sampah dan 2.100 Bibit Pohon, Kadis LH PBD Beri Apresiasi

7 Agustus 2026
71
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Kepala Suku Besar Maya & Ketua LMA Ambel: Pembukaan Kembali Tambang Demi Ekonomi, Minta Transparan Soal Izin
Papua Barat Daya

Kepala Suku Besar Maya & Ketua LMA Ambel: Pembukaan Kembali Tambang Demi Ekonomi, Minta Transparan Soal Izin

5 Agustus 2026
99
Kapolda Papua Barat Daya Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Langgar Disiplin
Papua Barat Daya

Kapolda Papua Barat Daya Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Langgar Disiplin

2 Agustus 2026
9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

10 Agustus 2026
PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!